Alasan Polisi 8 Kali Gerebek Jalan Jermal 15 Medan: Kartel Narkoba dan Judi

Posted on

Kepolisian menggerebek wilayah Jalan Jermal 15, Kota Medan, Sumatera Utara, untuk ke-8 kalinya. Polisi menyebut penggerebekan karena di wilayah tersebut diduga jadi sarang narkoba dan tempat bermain judi.

“Operasi yang merupakan tindakan kemanusiaan ke-8 ini menegaskan kehadiran aparat sebagai representasi negara dalam misi mulia menyelamatkan anak bangsa dan generasi penerus dari ancaman laten narkoba dan perjudian,” tutur Dansat Brimob Polda Sumut Kombes Rantau Isnur Eka, Jumat (16/1/2026).

Kombes Rantau menjadi salah satu jajaran Polda Sumut yang ikut melakukan penggerebekan pada Rabu (14/1) kemarin. Dia mengatakan, di lokasi itu peredaran narkoba dan perjudian sudah berlangsung selama bertahun-tahun.

“Wilayah Jermal diketahui telah lama menjadi sarang kartel narkoba dan perjudian yang menggurita selama bertahun-tahun,” sambungnya.

Rantau mengatakan, operasi yang dilakukan kepolisian secara berulang ini untuk menyelamatkan anak bangsa dari bahaya narkoba dan judi. Pada operasi ke-8 ini kembali ditemukan barak-barak narkoba dan judi yang sebelumnya sudah sempat dihancurkan polisi.

“Meski pada penindakan sebelumnya, tepatnya pada operasi ke-7, barak-barak narkoba dan loket perjudian telah diratakan serta sejumlah orang berhasil diamankan, namun pada operasi kali ini kembali ditemukan barak-barak baru yang dibangun secara ilegal,” ungkap Rantau.

“Kondisi tersebut menunjukkan masih kuatnya jaringan yang berupaya mempertahankan aktivitas kejahatan di wilayah tersebut,” tutupnya.

Sebelumnya, Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan penggerebekan dilakukan sekitar pukul 21.30 WIB. Penggerebekan yang kedelapan ini karena di lokasi tersebut diduga ada kartel narkoba.

“Malam ini adalah tindakan kemanusiaan yg kedelapan, untuk misi kemanusiaan menyelamatkan anak bangsa dan generasi bangsa. Tidak ada ruang, tidak ada gerak bagi kartel narkoba dan perjudian,” kata Calvijn, Kamis (15/1).