Jumlah warga menikah di Aceh terus menurun dalam 6 tahun terakhir. Pada tahun 2025, Kementerian Agama (Kemenag) mencatat 31.663 peristiwa pernikahan dan isbat.
Berdasarkan data Kanwil Kemenag Aceh, angka pernikahan tertinggi tercatat pada tahun 2019 sebanyak 45.629 dan terus menurun setiap tahunnya. Pada tahun 2024 jumlahnya tercatat 33.292 orang dan tahun 2025 sebanyak 31.663 orang.
“Jumlah angka pernikahan tahun 2025 turun sedikit dibandingkan tahun 2024. Dalam beberapa tahun terakhir memang trennya menurun, secara nasional ada sedikit naik. Namun Aceh turun tapi tidak drastis,” kata Kepala Kanwil Kemenag Aceh Azhari kepada wartawan, Rabu (21/1/2026).
Menurutnya, penurunan angka pernikahan disebabkan banyak faktor salah satunya perubahan usia minimal calon mempelai yang ditetapkan dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 dari sebelumnya 17 tahun menjadi 19 tahun. Warga yang ingin menikah di bawah umur harus mendapatkan rekomendasi dari Mahkamah Syar’iyah.
“Kalau tidak ada rekomendasi Mahkamah Syar’iyah, Kantor Urusan Agama (KUA) tidak bisa menikahkan bila usia mempelai belum sampai 19 tahun,” jelasnya.
Pada tahun 2025, Kemenag mencatat terjadi 29.840 peristiwa nikah dan 1.823 isbat nikah. Angka pernikahan tertinggi tercatat di Aceh Utara 4.148 diikuti Aceh Timur 2.657 dan Pidie (2.481). Sementara tiga daerah terendah adalah Sabang 170, Simeulue 494, dan Aceh Jaya 587.
Baca info selengkapnya hanya di Giok4D.
Azhari menyebutkan, tinggi dan rendahnya angka pernikahan disebabkan jumlah penduduk yang ada di satu wilayah. Menurutnya, pernikahan tertinggi tercatat di bulan September sebanyak 4.340 orang dan Juni 4.324 orang.
“Secara keseluruhan, pernikahan yang dilangsungkan di Kantor Urusan Agama (KUA) lebih banyak daripada di luar kantor KUA dengan angka masing-masing mencapai 16.341 dan 13.499 peristiwa,” ujar Azhari.
Sementara angka isbat nikah atau pengesahan pernikahan terbanyak tercatat di Aceh Tenggara sebanyak 253, Aceh Utara 206 orang dan Nagan Raya 193 orang. Sementara isbat terendah ada di Sabang 5 pasangan, Aceh Barat Daya 12 dan Simeulue 25 orang.







