Mobil boks pembawa es kristal milik PT Aguaris dilempari kawanan preman di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut). Motif pelemparan itu karena pihak perusahaan menolak membayar setoran kepada para preman tersebut.
“(Motifnya) mau minta setoran. Ini mobil dari salah satu perusahaan pabrik es, karena perusahaan nggak mau berikan setoran, makanya diganggu,” kata Kasat Reskrim Polres Langkat AKP Ghulam Yanuar Lutfi saat dikonfirmasi infoSumut, Rabu (21/1/2026).
Ghulam mengatakan peristiwa itu terjadi di Jalan Tendean Desa Pantai Gemi, Kecamatan Stabat, Senin (19/1) sekira pukul 17.10 WIB. Saat kejadian, mobil tersebut tengah melintas di lokasi.
Lalu, tiba-tiba ada dua pelaku datang dengan berboncengan dan melempari mobil itu menggunakan batu. Akibatnya, kaca mobil tersebut sampai pecah.
“Terlapor melempar batu ke arah mobil boks hingga kaca depan mobil pecah,” jelasnya.
Atas kejadian tersebut, pihak perusahaan mengalami kerugian sekira Rp 10 juta. Setelah kejadian, korban membuat laporan ke Polres Langkat.
Usai menerima laporan itu, kata Ghulam, pihaknya langsung menyelidikinya. Tak lama setelah kejadian, petugas mendapat informasi soal keberadaan para pelaku di sekitaran Dusun III Anugrah Desa Pantai Gemi.
Petugas kepolisian pun menuju lokasi dan melihat para pelaku tengah berada di sebuah cakruk di desa tersebut. Dengan cepat petugas berupaya menangkapnya.
Namun, nahas, usai melihat kedatangan petugas, para pelaku berupaya melarikan diri. Alhasil, petugas hanya bisa mengamankan satu pelaku bernama Hasan (22).
“Pelaku yang kita amankan ini merupakan driver sepeda motor pada saat para pelaku melakukan pengerusakan, sedangkan pelaku lain melarikan diri,” jelasnya.
Selain menangkap pelaku, petugas kepolisian juga mengamankan batu yang digunakan para pelaku untuk melakukan aksinya. Saat ini, kata Ghulam, pihaknya tengah memburu pelaku yang berperan melempar mobil tersebut.







