Anggota Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Rizky Bagus Oka mengungkap kontrak kerjasama Komplek Pertokoan di Sukaramai Trade Center atau lebih dikenal Plaza Sukaramai berakhir tahun ini. Bagus Oka minta Pemkot Pekanbaru mengakhiri dan ambil alih.
Bukan tanpa alasan, Bagus Oka menyebut kaget saat mendengar nilai kontrak di aset milik Pemkot Pekanbaru itu. Sebab kontrak hanya Rp 100 juta per tahun setelah diteken tahun 1996 silam.
“Sekarang di STC itu ada 2, dulu itu di tahun 1996 kontraknya 3,6 Ha dikelola PT MPP (Makmur Papan Permata). Mereka bayar Rp 100 juta per tahun flat, apa tidak kesal kita dengar,” ucap Bagus Oka saat dikonfirmasi, Rabu (21/1/2026).
Ketua KADIN Pekanbaru itu mengakui kesal karena nominal kontrak berlaku flat tidak sesuai dengan inflasi saat ini. Khususnya untuk 124 toko yang ada dalam kawasan itu selain gedung utama yang sudah renovasi pasca kebakaran tahun 2015 lalu.
Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.
“Seharusnya kalau kontrak sepanjang itu, ya jangan flat. Itu kontrak 25 tahun, memang pernah terbakar dan itu ada pembangunan karena terbakar di 2015. Padahal kebakaran tidak habis dan di DED Rp 380 miliar selesai sekitar 2018. Tapi kita tak membahas yang gedung utama karena itu habisnya di 2046,” katanya.
Meskipun imbas renovasi pasca terbakar hebat, kontrak diperpanjang selama 20 tahun untuk bangunan utama. Namun untuk 124 ruko yang ada diharapkan diambil alih lagi untuk disesuaikan dalam peningkatan PAD.
“Nah yang habis kontrak itu ruko di luar, kita sudah bahas dan itu dikembalikan harus dalam posisi baik. Kemarin kita sarankan putus kontrak, cari pihak lain. Kalau mau Bangun Guna Serah (BGS) lagi sudah hotel saja, bagus loh itu karena di tengah kota. Kemarin RDP, maka kita tahu isi kontraknya,” kata Bagus Oka.
Khusus untuk 124 ruko yang ada, kontrak berakhir pada 2026. Sehingga perlu ada penyesuaian dengan inflasi saat ini agar PAD Kota Pekanbaru meningkat.
“Kontrak perjanjian itu 1996, proses bangun 5 tahun dan dihitung 25 tahun sejak tahun 2001. Ini perjanjian Pemko dan pihak kedua ini, kita arahkan sewanya jangan segitu, rugi Pemko. Sesuaikanlah dengan ekonomi, kan inflasi terus,” ujar pria yang juga jabat Ketua MKA Lembaga Adat Melayu Pekanbaru itu.
Bagus Oka minta BPKAD menghitung ulang aset milik Pemerintah Kota. Sehingga PAD bisa naik dan dapat digunakan untuk pembangunan infrastruktur lain dan layanan kepada masyarakat.
“Ini aset kota, makanya BPKAD itu hitung ini aset kita. Ya nanti bagaimana kebijakannya Pak Wali Kota kita dukung untuk kemajuan bersama, kalau memang mau dijadikan ini kawasan bisnis lebih baik kita dukung terus karena ini betul-betul tempatnya strategis di tengah kota,” tegas Bagus Oka.







