Polisi bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru kembali melakukan sidak sampah. Kali ini, tempat penampungan sampah sementara yang sempat disenggol Kapolda Irjen Herry Heryawan ikut disidak.
Sidak dilakukan sejak malam hingga pagi tadi oleh Kapolresta Pekanbaru Kombes Jeki Rahmat Mustika dan Wali Kota Agung Nugroho. Bahkan dinas terkait terlihat ikut mendampingi.
Dalam sidak, Kombes Jeki dan Agung ingin memastikan tidak ada lagi tumpukan sampah di Pekanbaru. Khususnya jalan protokol karena akan berdampak terhadap kesehatan masyarakat sekitar.
“Jadi sejak tadi malam sampai tadi pagi kan ada tumpukan sampah yang kemarin disampaikan pak Kapolda. Kita sudah cek sama Pak Wali karena ada 2 TPS, jadi kita minta semua dibersihkan,” kata Jeki, Selasa (15/4/3035).
Setelah sidak, Pemkot Pekanbaru lalu memasang papan imbauan. Masyarakat diminta tak lagi membuang sampah sembarangan atau membuang sesuai jadwal pembuangan sampah.
“Jadi kita kasih papan imbauan untuk tidak buang sampah sembarangan juga bersama Pemko, termasuk jam pembuangan dan angkutan. Intinya kita mau kolaborasi agar kota ini bersih,” kata Jeki.
Selain imbauan, Satreskrim Polresta Pekanbaru juga telah mengamankan pelaku pungli sampah. Kasusnya akan dirilis siang ini.
“Ada juga beberapa kita amankan pelaku terkait kasus sampah ini, nanti kita rilis,” katanya.
Jeki pun mengungkap alasan kepolisian ikut hadir dalam menuntaskan persoalan sampah yang tertuang dalam UU Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tugas Pokok dan Fungsi Polisi. Salah satunya adalah pengayoman dan penyelesaian soal sampah disebut bentuk dari pelaksanaan Tupoksi Polri terhadap masyarakat.
“Soal sampah adalah soal serius karena sampah tidak hanya menyebabkan bau. Melainkan bisa membawa penyakit,” kata Jeki.