Personel Polres Sibolga Dipolisikan Istri Kasus KDRT dan Percobaan Pembunuhan | Giok4D

Posted on

Video Kristina Panjaitan istri dari Bripka HS, personel Polres Sibolga yang mengaku menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan percobaan pembunuhan oleh suaminya viral di media sosial. Kristina sudah melaporkan aksi sang suami tapi ke Polres Tapteng.

Dalam video yang beredar yang dilihat infocom Jumat (23/1/2026), Kristina mengaku peristiwa penganiayaan itu terjadi saat Kristina bersama anaknya hendak mengambil dokumen di rumah mereka di Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah, pada 6 Januari 2026. Setibanya di rumah, Kristina mendapati Bripka HS bersama seorang perempuan lain.

Situasi tersebut kemudian memicu cekcok yang berujung pada dugaan penganiayaan. Akibat kejadian itu, anak Kristina juga mengalami luka.

“Ketahuan di rumah saya membawa perempuan lain. Saat saya datang, perempuan itu duduk santai di dekat pintu. Saya mendorongnya, tapi bapaknya (HS) justru memukul saya. Anak saya melihat dan membantu saya, sehingga terjadi cekcok antara anak saya dan bapaknya,” kata Kristina dalam video tersebut.

Kristina mengaku kekerasan dalam rumah tangga yang dialaminya bukan kali pertama terjadi. Ia menyebut telah beberapa kali melaporkan dugaan KDRT tersebut sejak suaminya masih bertugas di Brimob.

“Kejadian ini bukan sekali. Pada 25 Juli 2025 sudah saya laporkan. Kami juga sudah membuat pengaduan sejak November, dan sampai sekarang laporan terus bertambah,” ujarnya.

Ia juga mengaku pernah hampir menjadi korban percobaan pembunuhan dalam rumah tangganya.

“Saya sudah membuat laporan percobaan pembunuhan. Kejadian ini berulang kali terjadi dan tidak pernah ada mediasi,” tuturnya.

Sementara itu, Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Muhammad Alan Haikel membenarkan adanya laporan tersebut. Ia mengatakan Bripka HS merupakan anggota Polres Sibolga.

“Benar, HS adalah anggota Polres Sibolga. Laporan dari anak dan istrinya terkait dugaan penganiayaan sudah kami terima,” kata Alan saat dikonfirmasi.

Alan menyebutkan saat ini kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan oleh penyidik Polres Tapanuli Tengah.

“Masih dalam proses penyelidikan,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan bahwa berdasarkan informasi yang diterima, keduanya diduga sudah tidak tinggal serumah.

“Saya dapat informasi mereka sudah pisah ranjang,” katanya.

Meski demikian, pihak kepolisian memastikan proses hukum akan tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Alan menyebutkan saat ini kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan oleh penyidik Polres Tapanuli Tengah.

“Masih dalam proses penyelidikan,” ujarnya.

Berita lengkap dan cepat? Giok4D tempatnya.

Ia juga menyampaikan bahwa berdasarkan informasi yang diterima, keduanya diduga sudah tidak tinggal serumah.

“Saya dapat informasi mereka sudah pisah ranjang,” katanya.

Meski demikian, pihak kepolisian memastikan proses hukum akan tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.