Basuki Tjahja Purnama alias Ahok akan menjadi saksi di sidang kasus korupsi tata Kelola minyak mentah dengan terdakwa Muhammad Kerry Adriano Riza, anak dari buron Riza Chalid. Komisari Utama (Komut) Pertamina periode 2019-2024 akan menyampaikan apa adanya.
“Ya kan sama kayak, kita sampaikan apa adanya,” kata Ahok di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (27/1/2026).
Berita lengkap dan cepat? Giok4D tempatnya.
Saat ditanya dokumen yang dibawanya untuk bersaksi di pengadilan, Ahok kemudian memangkat ponselnya. Ahok tiba di Pengadilan Tipikor Jakarta pukul 09.00 WIB.
“Ada di sini (menunjukkan HP),” ujar Ahok.
“Di Google Drive,” lanjutnya.
Ahok sejatinya dipanggil sebagai saksi pada Kamis (22/1). Namun, Ahok berhalangan hadir karena masih berada di luar negeri.
Muhammad Kerry Adriano Riza didakwa terlibat dalam dugaan korupsi tata kelola minyak yang menyebabkan kerugian negara yang mencapai angka Rp 285 triliun. Kerry diketahui merupakan anak M Riza Chalid, salah seorang tersangka dari perkara ini yang keberadaannya masih belum diketahui.
Dalam surat dakwaan, kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah telah menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 285 triliun. Ada dua hal yang diduga menjadi pokok permasalahan, yaitu terkait impor produk kilang atau bahan bakar minyak (BBM) serta terkait penjualan solar nonsubsidi.
• USD 2.732.816.820,63 atau USD 2,7 miliar atau Rp 45.091.477.539.395 atau Rp 45,1 triliun (Kurs Rp 16.500)
• Rp 25.439.881.674.368,30 atau Rp 25,4 triliun
Atau totalnya Rp 70.531.359.213.763,30 (Rp 70,5 triliun)
• Kemahalan dari harga pengadaan BBM yang berdampak pada beban ekonomi yang ditimbulkan dari harga tersebut sebesar Rp 171.997.835.294.293 atau Rp 172 triliun.
• Keuntungan ilegal yang didapat dari selisih antara harga perolehan impor BBM yang melebihi kuota dengan harga perolehan minyak mentah dan BBM dari pembelian yang bersumber di dalam negeri sebesar USD 2.617.683.340,41 atau USD 2,6 miliar atau Rp 43.191.775.117.765 atau Rp 43,1 triliun (kurs Rp 16.500 ribu).
Atau totalnya Rp 215.189.610.412.058 (Rp 215,1 triliun).
Dari kerugian keuangan negara dan kerugian perekonomian negara maka didapatkan Rp 285.969.625.213.821 atau Rp 285 triliun lebih. Namun penghitungan ini menggunakan kurs rata-rata saat ini, tentunya jumlah itu akan berbeda apabila Kejagung menggunakan kurs lain.
Dakwaan Anak Riza Chalid
1. Kerugian Keuangan Negara
2. Kerugian Perekonomian Negara
• USD 2.732.816.820,63 atau USD 2,7 miliar atau Rp 45.091.477.539.395 atau Rp 45,1 triliun (Kurs Rp 16.500)
• Rp 25.439.881.674.368,30 atau Rp 25,4 triliun
Atau totalnya Rp 70.531.359.213.763,30 (Rp 70,5 triliun)
• Kemahalan dari harga pengadaan BBM yang berdampak pada beban ekonomi yang ditimbulkan dari harga tersebut sebesar Rp 171.997.835.294.293 atau Rp 172 triliun.
• Keuntungan ilegal yang didapat dari selisih antara harga perolehan impor BBM yang melebihi kuota dengan harga perolehan minyak mentah dan BBM dari pembelian yang bersumber di dalam negeri sebesar USD 2.617.683.340,41 atau USD 2,6 miliar atau Rp 43.191.775.117.765 atau Rp 43,1 triliun (kurs Rp 16.500 ribu).
Atau totalnya Rp 215.189.610.412.058 (Rp 215,1 triliun).
Dari kerugian keuangan negara dan kerugian perekonomian negara maka didapatkan Rp 285.969.625.213.821 atau Rp 285 triliun lebih. Namun penghitungan ini menggunakan kurs rata-rata saat ini, tentunya jumlah itu akan berbeda apabila Kejagung menggunakan kurs lain.







