Subdit I Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Riau (Kepri) dikabarkan menangkap kapal yang diduga mengangkut daging di perairan Kepri pada Senin (26/1/2026) malam. Dari informasi yang diterima sebanyak dua kapal diamankan Polisi.
Kasubdit I Ditreskrimsus Polda Kepri, AKBP Paksi Eka Saputra, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia menyebut, saat ini kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
“Benar ada penangkapan kapal pengangkut daging. Sementara ini masih dalam proses penyelidikan,” kata Paksi, Selasa (27/1/2026).
Paksi menjelaskan, terdapat dua kapal yang diamankan. Kapal-kapal tersebut diketahui berlayar dari Malaysia dengan tujuan Pekanbaru dan Jambi, serta melintas di wilayah perairan Kepulauan Riau.
“Ada dua kapal. Kapal tersebut dari Malaysia menuju Pekanbaru dan Jambi, mereka melintas di perairan Kepri,” ujarnya.
Disinggung soal jumlah pelaku yang diamankan serta jumlah muatan dua kapal tersebut, Paksi belum merinci hal tersebut. Namun, ia menyebut saat ini pihaknya telah mendalami tangkapan tersebut.
“Untuk jumlah yang diamankan dan lainnya masih dalam proses lidik. Nanti akan kami sampaikan lebih jelas setelah proses pemeriksaan,” jelasnya.
Ia menambahkan, saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap kapal dan awaknya. Perkembangan lebih lanjut akan disampaikan secara resmi melalui konferensi pers.
“Nanti prosesnya kita lakukan pemeriksaan, untuk selanjutnya akan disampaikan dalam press release,” ujarnya.







