Hasil Autopsi Bayi Inses Medan: Ada Resapan Darah di Kepala

Posted on

Polrestabes Medan telah mendapatkan hasil autopsi bayi hasil hubungan sedarah (inses) dari pelaku Reynaldi alias R (24) dan adiknya, Najma Hamida alias NH (21). Hasilnya, ditemukan ada resapan darah di bagian kepala bayi tersebut.

“Hasil DNA belum (keluar), tapi hasil autopsi luar, kemudian kondisi lambung sudah dapat, ada resapan darah di kepala,” kata Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan, Rabu (14/5/2025).

Gidion menyebut pihaknya masih mendalami apakah resapan darah tersebut merupakan bagian dari kekerasan atau tidak. Penyidik akan memintai keterangan ahli terkait hal ini.

“Masih kita konfirmasi lebih lanjut, bagaimana dia proses melahirkan? kan sendiri, apakah dia pas melahirkan jatuh atau ada kekerasan?,itu nanti kita konfirmasi. Termasuk kita minta ahli, bidan, bagaimana logika melahirkan secara secara mandiri?” jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, Reynaldi ditangkap bersama adiknya, Najma Hamida karena menjadi pengirim paket bayi hasil inses lewat ojek online (Ojol). Saat ini, keduanya ditahan di Polrestabes Medan.

Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan menyebut bahwa saat paket tersebut tiba di lokasi pengantaran, yakni di Masjid Jamik Jalan Ampera III, Kecamatan Medan Timur, Kamis (8/5), bayi sudah dalam keadaan meninggal. Pihaknya masih menunggu hasil scientific investigation terkait penyebab kematian bayi tersebut.

“Kita masih menunggu scientific investigation berikutnya, apakah yang menyebabkan kematian seorang bayi tersebut? Karena kondisinya sewaktu sampai di tempat ini sudah meninggal dunia,” kata Gidion saat memberikan keterangan, Jumat (9/5).

Gidion menyebut bahwa kedua pelaku memesan ojol itu pada Kamis pukul 06.14 WIB dengan tujuan ke Jalan Ampera III. Saat memesan itu, Reynaldi membuat nama pemesan dengan nama Rudi dan membuat penerima fiktif dengan nama Putry yang ternyata itu adalah akun pelaku Najma.

Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Medan Iptu Dearma Sinaga menyebut motif para pelaku mengirimkan paket tersebut ke masjid itu dengan harapan agar bayi tersebut ditemukan marbot masjid dan dikuburkan.

Kebetulan, lokasi masjid itu berdekatan dengan kuburan. Dearma menyebut pelaku R mencari lokasi masjid itu secara acak dari google.

“Supaya kalau misalnya dititipkan di masjid, nanti pihak marbot yang mengafani, kan dekat kuburan,” kata Dearma.

Dearma mengatakan bayi tersebut merupakan hasil hubungan sedarah atau inses antara NH dan R. Kedua pelaku tidak tinggal bersama. Namun, R sering menemui NH dan melakukan hubungan badan.

“Sudah (ditangkap), diduga seperti itu (inses), abang adik itu, ini kami masih pendalaman dulu,” kata Dearma.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan mengatakan bahwa NH mengetahui dirinya hamil pada Januari 2025. Lalu, pada 3 Mei 2025, NH melahirkan bayi tersebut secara prematur di Barak Tambunan Sicanang, Kecamatan Medan Belawan.

“Pengakuan NH, dia melahirkan di Barak Tambunan Sicanang Belawan dengan cara lahiran sendiri dan membersihkan sendiri,” kata Ferry.

Kemudian pada 7 Mei 2025, bayi tersebut dibawa NH bersama temannya ke RS Delima Martubung, Kecamatan Medan Labuhan. Berdasarkan keterangan dokter, kata Ferry, bayi berjenis kelamin laki-laki itu mengalami kurang gizi karena prematur.
Saat itu, dokter menyarankan agar bayi tersebut dibawa ke RS Pirngadi.

Nahas, pada 7 Mei sekira pukul 23.00 WIB, bayi tersebut meninggal dunia. Setelah itu, pada 8 Mei sekira pukul 00.30 WIB, NH dan abangnya, R membawa mayat bayi itu ke salah satu hotel di daerah Brayan.

Sekira pukul 06.00 WIB, keduanya keluar dari hotel dan memesankan pengiriman lewat aplikasi ojol untuk diantar ke Jalan Ampera III, Kecamatan Medan Timur.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *