Wali Kota Pekanbaru Apresiasi Penangkapan Pelaku Pungli dan Pembuang Sampah

Posted on

Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho mengaprasiasi langkah polisi menangkap pembuang dan pelaku pungutan liar iuran sampah di Pekanbaru. Agung mengungkap alasan pelaku harus diberantas.

“Kami mengapresiasi penangkapan pelaku pungli mengatasnamakan DLHK. Bahkan ada yang ngaku-ngaku sebagai THL,” ucap Agung Nugroho, Selasa (15/4/2025).

Agung mengungkap pelaku pungutan liar berinisial D dan M ditangkap usai banyak laporan. Bahkan, Agung mengungkap jika pendapatan pelaku bisa sampai Rp 50-70 juta/bulan.

“Bahkan 1 bulan bisa sampai Rp 50-70 juta, kalau per kelompok ini bisa sampai Rp 400 juta. Kami minta ini dikembangkan, jangan sampai retribusi yang menjadi Hak Pemko diambil kelompok tertentu,” kata Agung.

Selain pelaku pungutan liar, Agung Nugroho mengungkap ada pelaku buang sampah ke TPS liar. Mirisnya aksi itu dilakukan oknum yang seharusnya membuang ke Trans Dipo serta membayar retribusi.

“Dari pelaku ini ada yang tertangkap karena salah satu sampahnya dari mall, sampah banyak tapi dibuangnya tidak di Trans Dipo. Tapi dibuang ke jalan dan cukup banyak, ini yang terjadi saat ini,” kata Agung.

Padahal sesuai Perda, badan usaha wajib membayar ke Pemko Pekanbaru. Tetapi mereka justru membuang ke angkutan mandiri dari harusnya bayar Rp 6 juta, kini hanya bayar Rp 2 juta.

Fakta lain adanya temuan sampah limbah B3 dibuang sembarangan. Agung meminta polisi mengusut asal-usul limbah B3 yang dibuang secara ilegal.

“Ada juga kita temukan rumah sakit atau klinik buang limbah B3. Kami minta polisi menelusuri karena ini sangat berbahaya bagi masyarakat,” kata mantan Wakil Ketua DPRD Riau ini.

“Kami imbau jangan lagi buang sampah sembarangan, segeralah bentuk LPS, buang sampah pukul 19.00-21.00 WIB karena jam angkut sampah pukul 21.00-05.00 WIB pagi. Ini dilakukan agar tidak ada tumpukan sampah,” katanya lagi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *