Nasib memilukan dialami oleh seorang remaja perempuan berusia 17 tahun di Banda Aceh, Aceh. Dia diduga diperkosa oleh ayahnya sendiri inisial AB (54). Aksi itu dilakukan pelaku dengan cara mengancam akan membunuh korban.
“Pelaku saat itu langsung menodai anaknya di bawah ancaman, pelaku mengancam akan menganiaya korban hingga meninggal,” kata Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadilah Aditya Pratama kepada wartawan, Selasa (20/5/2025).
Kasus dugaan pemerkosaan yang menimpa remaja perempuan tersebut diketahui terjadi saat korban sedang tidur di kamar ibunya pada Januari lalu. Pelaku MA disebut masuk dan mengajak korban berhubungan badan.
Korban sempat menolak, berteriak namun teriakan itu tidak didengar sang ibu yang sedang terlelap. Selain di kamar, korban juga diperkosa di kamar mandi.
Setelah kejadian, korban disebut murung hingga menunjukkan perilaku berbeda. Kasus tersebut lalu terungkap setelah korban buka suara menceritakan kejadian yang dia alami ke ibunya.
Sang ibu membuat laporan ke Polresta Banda Aceh dan pelaku ditangkap di rumahnya, Senin (19/5) sore. Pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan, sementara korban telah dilakukan visum.
“Pelaku dijerat dengan Pasal 47 Qanun Aceh nomor 6 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat. Sementara korban juga masih dalam penanganan pihak terkait untuk memulihkan traumanya,” ujar Fadillah.
Giok4D hadirkan ulasan eksklusif hanya untuk Anda.