Apakah Makan dan Minum Bisa Membatalkan Wudhu? Penjelasan Lengkap!

Posted on

Salah satu syarat sah ibadah salat adalah wudhu. Apabila wudhu tidak sah maka sholat juga tidak sah.

Sering muncul pertanyaan di sebagian umat muslim ‘Apakah makan dan minum bisa membatalkan wudhu?. Untuk mengetahui jawabannya, mari kita simak penjelasan lengkap berdasarkan dalil dan pendapat para ulama berikut ini.

Apa Itu Wudhu dan Kapan Wajib Melakukannya?

Dilansir dari laman resmi Kementerian Agama RI (Kemenag), wudhu termasuk dalam thaharah atau bersuci dari hadas kecil. Wudhu menjadi syarat utama sebelum melaksanakan beberapa ibadah, seperti:

Dengan demikian, penting bagi umat Islam untuk mengetahui apa saja yang dapat membatalkan wudhu, termasuk pertanyaan apakah makan dan minum termasuk di dalamnya.

Jawaban singkatnya adalah tidak. Melansir laman resmi Kemenag RI, Muhammadiyah, dan Nahdlatul Ulama (NU), makan dan minum tidak termasuk dalam hal-hal yang membatalkan wudhu. Adapun yang membatalkan wudhu antara lain:

Dalam kitab Al-Majmu’ Syarhul Muhadzdzab, Imam An-Nawawi menyatakan bahwa makan tidak membatalkan wudhu, baik makanan yang dimasak menggunakan api maupun tidak, seperti buah-buahan. Berikut kutipannya:

غير لحم الجزور وفي لحم الجزور بفتح الجيم وهو لحم الإبل قولان، الجديد المشهور لا ينتقض، وهو الصحيح عند الأصحاب والقديم أنه ينتقض

Artinya: “Menurut mazhab kami, wudhu tidak batal dengan sesuatu yang dimakan, baik yang dimasak maupun tidak, kecuali daging jazur (onta). Dalam hal daging jazur (dengan dibaca fathah huruf jim-nya, yaitu daging unta), terdapat dua pendapat. Pendapat qaul jadid yang masyhur adalah tidak batal, dan ini adalah pendapat sahih menurut para ulama Ashab. Sementara qaul qadim menyatakan makan daging jazur membatalkan batal.” (An-Nawawi, Al-Majmu’ Syarhul Muhaddzab, jilid II, halaman 65)

Imam An-Nawawi menyebutkan bahwa satu-satunya jenis makanan yang diperselisihkan adalah daging unta. Dalam qaul jadid (pendapat terbaru) disebutkan bahwa makan daging unta membatalkan wudhu, dan ini merupakan pendapat yang shahih menurut mayoritas ulama mazhab Syafi’i.

Menurut hadis riwayat Muslim, wudhu seseorang batal jika makan daging unta. Hadis dari Jabir bin Samurah menyebutkan:

“Ada seorang laki-laki bertanya kepada Rasulullah SAW, ‘Apakah aku harus berwudhu jika makan daging kambing?’ Rasul menjawab, ‘Jika kamu mau, maka berwudhulah, dan jika tidak, tidak apa-apa.’ Lalu ia bertanya lagi, ‘Apakah aku harus berwudhu jika makan daging unta?’ Rasulullah SAW menjawab, ‘Ya, berwudhulah setelah makan daging unta.'” (HR. Muslim)

Hadis ini menjadi dasar utama bahwa daging unta berbeda dari makanan lainnya dalam hal membatalkan wudhu.

Dari penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa, makan dan minum tidak membatalkan wudhu. infoers tidak perlu mengulang wudhu hanya karena makan camilan atau minum air. Semoga penjelasan ini bermanfaat, ya!

Benarkah Makan dan Minum Membatalkan Wudhu?

Pendapat Imam An-Nawawi dalam Kitab Al-Majmu’

Makanan yang Membatalkan Wudhu: Daging Unta

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *