Pemerintah Siap Salurkan Bantuan Subsidi Upah Rp 150.000 per Bulan

Posted on

Pemerintah akan kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebagai bagian dari paket insentif yang dijadwalkan rilis pertengahan tahun ini. Bantuan berupa tambahan gaji ini akan ditujukan khusus untuk pekerja yang memiliki penghasilan di bawah Rp 3,5 juta per bulan.

Menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, setiap penerima akan memperoleh bantuan sebesar Rp 150.000 setiap bulan, yang akan diberikan selama dua bulan.

Meski demikian, Airlangga menegaskan bahwa rencana tersebut masih dalam tahap penyempurnaan dan dibahas bersama Kementerian Ketenagakerjaan. Rapat koordinasi skala besar mengenai insentif akan kembali digelar sebelum tanggal 5 Juni 2025 untuk merumuskan bentuk bantuan yang akan diberikan kepada masyarakat.

“Bantuan langsung subsidi upah itu nanti kita akan bahas dengan Kemenaker, itu kira-kira Rp 150.000 per bulan. Dua bulan. Dua bulan saja. Pemberian insentif kita masih akan ada pembahasan lagi sebelum tanggal 5. Karena semua yang kita siapkan adalah regulasi,” ungkap Airlangga saat berbincang dengan wartawan di Hotel Grand Hyatt, Kuala Lumpur, Senin (26/5/2025) kemarin.

Sebelumnya, pemerintah telah menyusun sejumlah kebijakan insentif untuk triwulan kedua tahun 2025. Paket stimulus tersebut ditujukan guna menjaga daya beli masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, khususnya selama libur sekolah di bulan Juni dan Juli 2025.

“Stimulus ini diharapkan mampu memberikan dorongan bagi pertumbuhan ekonomi pada kuartal kedua. Kita ingin memanfaatkan momentum ini untuk menggulirkan beberapa program yang bisa mendongkrak konsumsi masyarakat,” jelas Airlangga dalam pernyataan resminya.

Berikut daftar insentif yang dirancang pemerintah:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *