Badan Penghubung Pemprov Sumut menganggarkan Rp 825 Juta untuk menyewa mobilnya Alphard. Selain itu, terdapat juga sewa lahan parkir sebesar Rp 600 juta.
Hal itu diketahui dari Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP Sumut. Untuk sewa mobil Alphard memiliki kode rancangan umum pengadaan (RUP) 55709265.
“Belanja Sewa Kendaraan Dinas Bermotor Perorangan,” demikian nama paket yang tertulis di SiRUP LKPP Sumut yang dilihat, Selasa (27/5/2025).
Anggaran untuk sewa mobil Alphard ini bersumber dari APBD Sumut 2025 senilai Rp 825 juta. Tidak dijelaskan berapa unit mobil untuk nilai sewa tersebut, namun pemanfaatan barang/jasa paket ini mulai Februari-Desember 2025.
Sementara sewa lahan parkir memiliki kode RUP 55709242. Paket ini diberi nama belanja sewa tanah lapangan parkir.
“Belanja Sewa Tanah Lapangan Parkir,” tertulis di laman LKPP Sumut.
Sewa lahan parkir ini mencapai Rp 600 juta. Disebutkan jika pemanfaatan barang/jasa ini mulai Mei hingga berakhir Desember 2025.
Terdapat juga belanja jasa tol di dalam satuan kerja Badan Penghubung senilai Rp 300 juta. Pengadaan ini memiliki kode RUP 55709266.
Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.
“Belanja Jasa Jalan/Tol,” tertulis di laman LKPP Sumut.
Dalam uraian pekerjaan disebutkan jika anggaran itu untuk biaya tol dan parkir. Pemanfaatan barang/jasa ini mulai Januari-Desember 2025.
Selain menyewa mobil Alphard, Badan Penghubung juga bakal menyewa sejumlah mobil senilai Rp 1,9 miliar. Sewa mobil ini memiliki kode RUP 55709269.
“Belanja Sewa Kendaraan Bermotor Penumpang,” tertulis di laman LKPP Sumut.
Tidak dijelaskan berapa jumlah mobil yang bakal disewa, namun mobil yang disewa jenis MPV dan minibus. Pemanfaatan barang/jasa ini Januari-Desember 2025.