Ketua DPR RI, Puan Maharani, angkat bicara terkait pengangkatan dua pejabat baru di Kementerian Keuangan, yaitu Bimo Wijayanto sebagai Dirjen Pajak dan Djaka Budhi Utama sebagai Dirjen Bea dan Cukai. Kedua nama tersebut dipilih langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.
Kebijakan itu pun jadi sorotan masyarakat. Pasalnya, proses penunjukan tersebut tidak melalui mekanisme seleksi terbuka seperti biasanya yang menjadi kewenangan Kementerian Keuangan. Menanggapi hal itu, Puan menyampaikan bahwa penunjukan tersebut merupakan hak prerogatif Presiden sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi eksekutif.
Ia juga menjelaskan bahwa keputusan tersebut bukan diambil secara sepihak, melainkan telah melalui diskusi dengan Menteri Keuangan sebelumnya.
“Ya kan pasti sudah dibicarakan, itu prerogratif, eksekutif dari pemerintah,” kata Puan di Gedung DPR RI, Jakarta, dilansir infoFinance, Selasa (27/5/2025).
Lebih lanjut, Puan menilai bahwa penunjukan langsung oleh Presiden Prabowo dilakukan karena ada kebutuhan penting di kementerian tersebut yang harus segera direspons untuk mendukung jalannya pemerintahan.
“Dan pasti ada kebutuhan penting yang di butuhkan oleh eksekutif sehingga ada penunjukan nama tersebut dalam membantu pelaksanaan kementerian tersebut,” katanya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati secara resmi melantik Bimo Wijayanto sebagai Dirjen Pajak dan Letjen Djaka Budhi Utama sebagai Dirjen Bea dan Cukai. Kedua sosok tersebut dipilih langsung Presiden Prabowo.
“Untuk rumpun penerimaan saya tidak ulang, tapi saya tahu ini menjadi perhatian publik yang paling besar. Pak Bimo dan Pak Djaka sudah dipanggil langsung oleh presiden, diberikan arahan dan sekaligus tugas,” kata Sri Mulyani di Aula Mezzanine Kemenkeu, Jakarta, Jumat (23/5/2025).
Sri Mulyani menegaskan bahwa penerimaan negara merupakan komponen penting, namun sekaligus tantangan besar. Ia mengingatkan pentingnya peningkatan rasio pajak sambil memastikan pelayanan terhadap wajib pajak tetap mudah dan efisien.
“Kementerian Keuangan sebagai pengelola tugas penerimaan negara harus mampu menjawab kenaikan tax ratio, perbaikan sistem Coretax yang perlu untuk terus diyakinkan, mampu memudahkan wajib pajak, memberikan pelayanan yang mudah,” ucap Sri Mulyani.
Terkait Direktorat Bea dan Cukai, Sri Mulyani menyebut bahwa sistem CEISA yang selama ini digunakan untuk mempermudah layanan juga masih sering dikeluhkan, sehingga perlu terus ditingkatkan.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga dan memperbaiki citra Dirjen Pajak serta Dirjen Bea dan Cukai. Hal ini penting karena meski masyarakat ingin penerimaan pajak meningkat, pada kenyataannya mereka juga sering segan untuk membayar pajak.
“Masyarakat menginginkan penerimaan pajak naik, namun masyarakat dan dunia usaha biasanya juga sangat segan untuk mau membayar pajak. Ini adalah kontradiksi yang harus terus-menerus dikelola. Setiap rupiah yang kita kumpulkan tidak menjadi hanya sekadar penerimaan negara, namun dia mampu untuk menjawab tantangan-tantangan struktural,” tegas Sri Mulyani.