Dinas Kepemudaan dan Keolahragaan (Dispora) Sumatera Utara (Sumut) berencana membeli tabung pemadam kebakaran di tahun ini. Anggaran yang disiapkan sebesar Rp 2 miliar.
Hal itu diketahui dari Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP Sumut. Pengadaan ini memiliki kode rancangan umum pengadaan (RUP) 55766087.
“Pengadaan Tabung Pemadam Kebakaran,” demikian nama paket yang tertulis di SiRUP LKPP Sumut yang dilihat, Rabu (16/4/2025).
Anggaran yang disiapkan untuk pengadaan ini sebesar Rp 2 miliar. Anggaran tersebut bersumber dari APBD Sumut tahun 2025.
“Total Pagu: Rp 2.013.650.000,” imbuhnya.
Pengadaan tabung pemadam kebakaran ini sendiri memakai metode pemilihan e-purchasing. Tabung pemadam kebakaran itu disebut dimanfaatkan Januari hingga Desember 2025.
Untuk diketahui, Pemadam Kebakaran sendiri berada di bawah OPD Satpol PP Sumut dengan nama Bidang Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan.