Polda Sumut Ungkap Praktik Pornografi Live Streaming, 3 Orang Ditangkap

Posted on

Polda Sumut membongkar praktik pornografi secara live streaming dari aplikasi di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut). Ada tiga orang yang ditangkap dalam kasus tersebut, di antaranya seorang remaja dan mucikari.

“Direktorat Siber mengungkap bahwa terjadi tindak pidana pornografi dengan memuat di aplikasi dengan inisial T (Tevi) yang melibatkan anak di bawah umur,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan saat konferensi pers di Polda Sumut, Rabu (16/4/2025).

Ferry menyebut para pelaku diamankan dari salah satu rumah kos VIP di Kecamatan Percut Sei Tuan, Senin (14/4). Kos ini memang disewa para pelaku sebagai tempat live konten pornografi tersebut. Usai ditangkap, ketiganya diboyong ke Polda Sumut.

Adapun ketiga pelaku, yakni RA (25), RPL (19) dan MGOS (15). Pelaku RA berperan sebagai germo untuk mencari talent dan yang berhubungan langsung dengan host, sedangkan dua pelaku lainnya berperan sebagai pemain.

“Direktorat Siber Polda Sumut pada 14 April sekira pukul 22.30 WIB melakukan penggerebekan terhadap salah satu kos VIP di daerah Tembung, Deli Serdang,” jelasnya.

Kasubdit 2 Ditressiber Polda Sumut Kompol Anggi Siahaan mengatakan pengungkapan itu berawal dari patroli siber yang dilakukan oleh pihaknya di aplikasi TikTok. Di akun TikTok itu, host berinisial YWS alias Ketua Mangkok (35) mempromosikan ID (identitas digital) aplikasi Tevi, aplikasi para pelaku melalukan live streaming pornografi itu.

Setelah mengklik ID itu, penonton akan dialihkan ke aplikasi TV. Di aplikasi itulah, para pelaku melakukan konten berhubungan badan secara live.

“Di aplikasi kedua inilah asusila terjadi diamankan oleh kami. Ada tiga orang kami amankan yang sedang melakukan pornografi atau kegiatan seksual yang dilakukan secara live,” jelasnya.

“Si host ini follower-nya banyak, kemudian ditempelkanlah ID TV (Tevi) si germo, tujuannya untuk yang sudah nonton di aplikasi TT (TikTok) di masuk ke dalam ID TV germo. Di aplikasi TT (TikTok) itu kan tidak bisa terlalu vulgar, kalau vulgar langsung di-banned, makanya pindah (ke Tevi),” sambung Anggi.

Anggi mengatakan kemungkinan masih ada pemain-pemain lain dalam sindikat itu. Saat ini, pihaknya masih mendalaminya. Selain itu, pihak kepolisian juga tengah memburu pelaku YWS yang mengiklankan akun Tevi tersebut.

“Informasi dari germo ada (pemain lain), masih dalam pendalaman. Host sampai saat ini kasih dalam pengejaran kami,” jelasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *