Oknum Polisi Polrestabes Medan diduga Aniaya Warga Pakai Botol Alkohol

Posted on

Oknum polisi yang bertugas di Unit Provost Polsek Pancur Batu, Polrestabes Medan, Brigadir A diduga menganiaya warga menggunakan botol alkohol. Saat ini, A telah dijatuhi sanksi demosi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa itu terjadi di wilayah Kota Medan, Kamis (15/5/2025) malam. Warga yang diduga dianiaya Brigadir A itu adalah G. Akibat kejadian itu, bagian wajah korban mengalami luka-luka.

Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan membenarkan informasi kejadian. Meski begitu, Gidion belum memerinci soal peristiwa tersebut. Namun, kata Gidion, Brigadir A telah dijatuhi sanksi demosi.

“Itu masih patsus, kalau nggak salah sudah demosi, pindah ke Pakpak Bharat,” kata Gidion, Senin (2/6).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Brigadir A membantah dalam kondisi mabuk saat kejadian tersebut. “Hasil pemeriksaan dia mengatakan dia tidak mabuk, tapi dia habis minum tuak,” jelasnya.

Perwira menengah polri itu belum memerinci motif kejadian itu. Namun, kata Gidion, peristiwa tersebut diduga dipicu permasalahan pribadi.

“Ada persoalan antara mereka, saling kenal, masih hubungan keluarga juga,” sebutnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *