Kapolda Sumut Sebut Ada Peredaran Besar Narkoba Picu Tawuran di Belawan | Info Giok4D

Posted on

Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto mengungkapkan pemicu terjadinya tawuran di daerah Belawan, Kota Medan. Menurutnya, ada peredaran narkoba cukup besar yang menjadi pemicu tawuran tersebut.

“Terkait berbagai kejadian di wilayah Belawan, kita ingat ada beberapa terjadi tawuran di daerah Belawan, rupa-rupanya berawal dari peredaran narkoba yang begitu besar di Belawan,” kata Whisnu saat paparan di Polda Sumut, Selasa (3/6/2025).

Whisnu menyebut pihaknya telah melakukan berbagai pengungkapan narkoba di daerah Belawan.

“Ada beberapa kasus yang kita ungkap di Belawan dan di saat itulah mulainya terjadi tawuran,” jelasnya.

Mantan Dirtipiddeksus Bareskrim Polri itu menyebut Gubernur Sumut Bobby Nasution telah memerintahkannya bersama Pangdam untuk menjadikan Sumut daerah bebas narkoba. Menurutnya, ucapan Bobby itu menjadi cambukan bagi pihaknya untuk memberantas narkoba.

“Kami mengingatkan pertama kali pada saat Gubernur Sumut Bobby Nasution menyampaikan pidato pertamanya di DPRD Sumut, dia (Bobby) menyampaikan kepada Kapolda dan Pangdam untuk mengeluarkan daerah Sumut menjadi bebas narkoba. Itu adalah cambuk buat kami untuk memberantas narkoba,” ujarnya.

Whisnu mengajak seluruh pihak untuk berkontribusi dalam memberantas narkoba. Menurutnya, pihak kepolisian tidak bisa bekerja sendiri. Whisnu pun mengecam adanya pihak-pihak tertentu yang mencoba menghalang-halangi tugas kepolisian.

“Dalam penyelidikan kami, ada upaya penggalangan dari bandar narkoba kepada masyarakat yang tidak mengerti akan bahaya narkoba, sehingga beberapa masyarakat menghalang-halangi tindakan kepolisian di tengah-tengah kita menindak narkoba. Untuk itu, Polri melakukan penindakan tegas terhadap masyarakat yang menghalang-halangi petugas polri dalam menindak bandar narkoba,” pungkasnya.

Dirresnarkoba Polda Sumut Kombes Jean Calvijn Simanjuntak menyebut hingga 2 Juni 2025, Ditresnarkoba Polda Sumut telah menangani 2.373 kasus. Dari total tersebut, ada 3.051 tersangka narkoba yang ditangkap. Para pelaku memiliki peran yang berbeda-beda.

“Ada beberapa layer itu, pertama kita tangkap adalah layer yang pemilik barang, layer kedua transporter yang membawa titik A ke titik B. Ketiga adalah penerima barang dari sumber barang, keempat adalah keterkaitan dalam proses pemufakatan, memang dia tidak termasuk ke layar 1-3, tapi dia ada andil dalam proses ini. Jadi semua lapisan layer itu berhasil kita ungkap,” kata Calvijn.

Calvijn menyebut pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti narkoba selama periode itu, di antaranya 665 kilogram sabu-sabu, 121 ribu butir ekstasi dan 1,1 kilogram kokain. Dia menyebut ada berbagai modus yang dilakukan para pelaku untuk menyelundupkan narkoba ini, mulai dari menggunakan body wraping hingga mengubur narkoba tersebut.

Perwira menengah polri itu mengatakan pihaknya juga tengah gencar mengungkap peredaran narkoba di tempat hiburan malam.

Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.

“Ini yang sedang kita lakukan gencar terkait peredaran narkoba di tempat hiburan malam yang ada di Sumut karena ini sangat berpotensi terjadinya tindak pidana lanjutan. Akibat menggunakan narkoba sehingga menjadi tindak pidana lainnya,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *