Sopir angkutan kota (angkot) di Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara (Sumut), Azhar Efendi Lubis (33) memperkosa penumpangnya yang masih pelajar SMA, A (17). Aksi bejat itu dilakukan pelaku di dalam angkotnya.
Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan AKP Hasiholan Naibaho mengatakan peristiwa itu terjadi pada Rabu (16/4/2025) sekira pukul 11.00 WIB. Saat itu, korban baru saja pulang sekolah dan menaiki angkot pelaku.
“Korban pulang sekolah dan menaiki angkot (pelaku) dari Palopat Pijor Koling tujuan Kabupaten Tapanuli Selatan,” kata Hasiholan, Kamis (17/4).
Setelah itu, pelaku tiba-tiba memutarkan arah angkotnya ke arah lapangan merah di dekat perkantoran Pijor Koling. Lalu, pelaku menghentikan angkotnya dan langsung menuju tempat duduk korban.
Kemudian, pelaku memaksa korban membuka baju sambil mengancam akan membunuhnya jika menolak. Korban pun melakukan perlawanan.
Namun, pelaku langsung membuka celananya dan memaksanya masuk ke mulut korban.
“Lalu, terlapor terus memaksa korban dan membuka celana korban serta celana dalamnya,” jelasnya.
Setelah itu, pelaku dengan bejatnya memperkosa korban. Usai melampiaskan nafsunya, pelaku menurunkan korban.
Korban pun menceritakan peristiwa yang dialaminya itu ke ayahnya. Ayah korban yang tak terima dengan kejadian yang menimpa anaknya, lalu membuat laporan ke Polres Padangsidimpuan.
Pihak kepolisian pun langsung menyelidiki kasus tersebut dan langsung menangkap pelaku di terminal, pada hari yang sama sekitar pukul 14.00 WIB.
“Tim opsnal langsung mengamankan pelaku. Setelah diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya melakukan tindak pidana pemerkosaan terhadap korban,” pungkasnya.