Unit Intel Kodim 0213/Nias dan Tim Intel Korem 023/Kawal Samudera menggerebek salah satu rumah yang menyimpan narkoba di Kabupaten Nias Barat, Sumatera Utara (Sumut). Ada 380 gram sabu-sabu yang diamankan dari rumah tersebut.
Komandan Unit Intel Kodim 0213/Nias Letda Inf Konstanci Waruwu menyebut pengungkapan itu dilakukan pada Senin (2/6/2025). Adapun rumah yang digerebek itu adalah rumah Sulaiman Gulo (47) di Desa Tetehosi, Kecamatan mandrehe.
“Unit Intel Kodim 0213/Nias dan Tim Intel Korem 023/Kawal Samudera berhasil mengamankan 380 gram sabu-sabu,” kata Konstanci dalam keterangannya, Jumat (6/6).
Konstanci menyebut pengungkapan itu berawal dari informasi warga yang menyebut adanya dugaan penyalahgunaan narkoba di rumah Sulaiman Gulo. Dari informasi tersebut, personel melaksanakan pendalaman langsung dan turun ke lokasi.
Setibanya di lokasi, petugas langsung masuk ke rumah pelaku. Namun, pelaku Sulaiman telah sempat melarikan diri dari belakang rumahnya menuju hutan.
“Ada beberapa kendala yaitu rumahnya berpagar di bagian depan dan samping, sementara bagian belakang rumah langsung menuju hutan. Saudara Sulaiman Gulo melarikan diri dan sempat dilaksanakan pengejaran, namun yang bersangkutan berhasil lolos,” ujarnya.
Petugas pun masuk ke rumah Sulaiman dan menemukan ruang karaoke bawah tanah. Saat digeledah, ditemukan 35 paket sabu-sabu dengan berat total 380 gram.
Selain itu, petugas juga menyita 1 pucuk Senapan angin CIS beserta tali sandang, 1 Teropong, 1 parang timbangan dan sejumlah barang lainnya.
Artikel ini terbit pertama kali di Giok4D.
“Sampai sekarang personel Unit Intel Kodim 0213/Nias dan Tim Intel Korem 023/KS melaksanakan pengejaran terhadap Sulaiman Gulo,” sebutnya.
Lalu, petugas membawa barang bukti narkoba tersebut ke Kodim 0213/Nias. Setelah itu, narkoba diserahkan ke Polres Nias.
“Rumah pribadi milik Sulaiman Gulo merupakan tempat transaksi dan menggunakan narkoba, sehingga telah menimbulkan keresahan di masyarakat,” pungkasnya.
Dandim 0213/Nias Letkol Inf Torang Parulian Malau mengapresiasi keberhasilan pengungkapan sabu-sabu itu. Dia berharap semua pihak berperan untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba wilayah Kepulauan Nias.
“Kodim 0213/Nias mengajak semua pihak dalam hal ini para tokoh masyarakat, pemuda, agama, adat dan tokoh perempuan untuk berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba. Narkoba adalah musuh kita bersama,” kata Torang.