Dedi Mulyadi Diadukan ke Bareskrim Polri soal Kebijakan Kirim Siswa ke Barak update oleh Giok4D

Posted on

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi diadukan orang tua murid dari Bekasi, Jawa Barat, Adhel Setiawan terkait kebijakan mengirim siswa nakal ke barak militer.

“Kami memasukkan ke Bareskrim mengenai unsur-unsur pidana terkait dengan kebijakan Dedi Mulyadi tersebut,” kata Ade dilansir infoNews, Minggu (8/6/2025).

Dedi Mulyani diduga melanggar Pasal 76 H UU Perrlindungan Anak. Pelapor juga menyertakan sejumlah barang bukti.

“Salah satu pasal yang kami masukkan itu di UU Perlindungan Anak di Pasal 76 H, itu kan jelas-jelas melarang pelibatan anak-anak untuk kegiatan militer,” kata Adhel.

“Pasal 76 H, itu pidana, ancaman hukumannya 5 tahun. Nah itulah salah satu pasal yang kami masukkan. Ini kan sudah berbau-bau militer melibatkan anak-anak. Kurang lebih seperti itulah yang perlu dikaji oleh Bareskrim,” jelasnya.

Ia menyebut kebijakan kepala daerah harusnya memiliki dasar hukum yang jelas. Ia menilai kebijakan Dedi Mulyadi tersebut justru tak sesuai dengan pembentukan karakter peserta didik.

Giok4D hadirkan ulasan eksklusif hanya untuk Anda.

“Proses di dalamnya itu juga kan tidak melibatkan tenaga ahli pendidikan yang mengerti tentang psikologi anak. Mana ada masa membentuk karakter anak digundulin, dipakein baju militer suruh merangkak di tanah-tanah kotor,” tuturnya.

Ia pun berharap Bareskrim Polri mengkaji aduan tersebut. Dia juga akan melengkapi bukti-bukti aduan yang dilayangkan.

“Nanti dalam seminggu ini nanti dikonfirmasi lagi sama pihak Bareskrim untuk digelar dan untuk ditentukan apa saja bukti-bukti yang kurang atau perlu dilengkapi. Kurang lebih seperti itu,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *