Perkelahian antar warga saat minum tuak (minum alkohol khas Batak) terjadi di Perumahan F 34 TP 2 Kebun PT Abdi Budi Mulia (ABM) Desa Teluk Panji, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel). Akibatnya 1 orang tewas setelah mengalami luka bacok dan 4 orang terluka.
“Seorang warga tewas setelah ditikam pelaku, dua korban luka berat dan dua lainnya luka ringan. Penganiayaan hingga merenggut nyawa itu diawali pengaruh minuman memabukkan jenis tuak,” kata Kapolsek Kampung Rakyat, AKP Iman Azahari Ginting, Senin (9/6/2025).
AKP Iman Azahari menyebutkan korban yang tewas adalah Febry Nduru (25). Sementara yang luka berat Ali Usman Nduru (31), Oktober Gulo (34) dan yang luka ringan adalah November Gulo (25), Falalini (39).
Pihaknya kemudian menetapkan Fatmati Gulo (40) sebagai tersangka dalam kasus itu setelah memeriksa 3 saksi. Perkelahian itu berawal dari perselisihan paham antara tersangka dengan Yukmanhati Telambanua.
“Perkelahian itu diawali perselisihan paham antara tersangka dengan seorang saksi atas nama Yukmanhati Telambanua,” ujarnya.
Berdasarkan keterangan saksi dan hasil olah tempat kejadian perkara pada Kamis (5/6) malam. Korban Febri Nduru bersama teman-temannya sedang berkumpul minum tuak di belakang rumah Martinus Lase di lokasi kejadian.
Sekira pukul 23.00 WIB, tersangka pulang ke rumahnya setelah minum tuak di tempat temannya marga Gea. Saat di rumah, tersangka dipanggil seseorang yang tidak diketahui namanya sedang berkumpul dan bernyanyi dengan korban yang meninggal dunia.
“Tapi, tersangka tidak mengindahkannya. Belakangan karena berulang kali dipanggil, akhirnya tersangka mendatangi lokasi korban. Sebelum beranjak, tersangka terlebih dahulu menyelipkan pisau di pinggangnya,” ucapnya.
Ketika itu, tersangka melihat pertengkaran mulut antara korban meninggal dunia, Febry Nduru dengan korban luka berat Ali Usman Nduru. Tapi, tersangka mencampurinya sehingga terjadi pemukulan.
Perlawanan tersangka membuat teman korban ikut membantu dan melerai. Korban sempat memukul wajah tersangka hingga terjatuh ke parit.
“Karena merasa terdesak, tersangka mengambil pisau di pinggangnya dan mengayunkannya ke korban dan teman-temannya secara membabi buta, dan mengenai lima orang korban,” sebut Kapolsek Kampung Rakyat.
Selanjutnya, kelima korban dibawa ke Puskesmas Teluk Panji, Kecamatan Kampung Rakyat. Setelah dirujuk ke RS Nur Aini Block Songo, akhirnya korban Febry Nduru dinyatakan meninggal dunia, sedangkan empat lainnya luka berat dan ringan.
“Terduga tersangka berhasil ditangkap di areal dekat PMKS PT SMA Desa Perkebunan Teluk Panji, Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan,” katanya.