Pria di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut) bernama Dani Perangin Angin (26) menguras uang di ATM pacarnya, A Pinem (49) sebesar Rp 130 juta. Uang itu digunakan pelaku untuk main judi slot.
“Iya, ada hubungan spesial (antara korban dan pelaku). Korban ini kan penjual sayur,” kata Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Syawal Sitepu saat dikonfirmasi infoSumut, Jumat (13/6/2025).
Syawal menyebut peristiwa itu terjadi rumah kos tempat korban dan pelaku tinggal di Jalan Bunga Ncole, Kecamatan Medan Tuntungan, Kamis (22/5). Sementara pelaku ditangkap di Jalan Pintu Air IV, Kecamatan Medan Johor, Rabu (11/6).
Mantan Kanit Reskrim Polsek Medan Tuntungan itu mengatakan korban dan pelaku memang sudah tinggal bersama di kos itu. Lalu, pada saat kejadian, pelaku membawa kabur ATM korban saat korban tengah tidur sore.
Saat bangun sekira pukul 18.30 WIB, korban menemukan pelaku sudah tidak berada di kos dan ATM-nya telah hilang. Saat dicek ke bank, saldo korban telah berkurang sebanyak Rp 130 juta. Korban sempat menghubungi pelaku, tetapi tak bisa karena pelaku memblokir korban.
“Rp 130 juta itu bukan sekali ngambil, bertahap dalam satu hari,” jelasnya.
Syawal mengatakan uang itu digunakan pelaku untuk main judi slot. Setelah kejadian itu, pelaku juga sempat mengembalikan uang korban sekitar Rp 90 juta, sehingga total uang korban yang belum dikembalikan sekitar Rp 35 juta.
“Dikembalikan Rp 90 juta lebih, ada menang ada kalah di slot itu, dikembalikan lah sebagian, kerugian Rp 35 juta lagi, (uang dipakai) untuk main slot,” ujarnya.
Atas kejadian itu, korban membuat laporan ke Polsek Medan Tuntungan. Pihak kepolisian pun menyelidiki laporan itu dan mengamankan pelaku di rumah temannya.
“Petugas melihat pelaku sedang berada di rumah temannya. Kemudian, tim langsung mengamankan pelaku dan barang bukti. Setelah itu, dilakukan interogasi yang mana pelaku mengakui perbuatannya,” sebut Syawal.