Ketua DPD PDIP Sumut Rapidin Simbolon melayangkan kritik kepada Mendagri Tito Karnavian soal polemik empat pulau Aceh yang kini masuk Sumut. Anggota DPR RI Hinca Panjaitan membela Mendagri dan menganggap opini Rapidin aneh dan keliru.
“Aneh rasanya membaca statemen Rapidin, tudingan yang tidak mendasar dan logikanya salah,” ujar Hinca dikutip dari keterangan tertulis, Minggu (15/6/2026).
Setelah peralihan dari Aceh, Hinca menyebut keempat pulau itu masuk wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng). Adapun Bupati Tapteng adalah Masinton Pasaribu yang merupakan kader PDIP.
“Tapteng itu dipimpin oleh Masinton yang merupakan kader PDIP, pulau itu masuk ke Tapteng, jadi yang mendapat pengelolaan adalah Bupati Tapteng,” bebernya.
Eks Sekjen Partai Demokrat ini meminta agar Rapidin memahami konteks permasalahan sebelum bicara. Sebab isu 4 pulau ini sudah bergulir sejak lama dan Bobby Nasution belum menjadi Gubernur Sumatra Utara.
“Rapidin juga harus paham jika isu 4 pulau ini telah bergulir jauh dari Bobby Nasution menjadi Gubernur Sumatera Utara, bahkan sejak tahun 2007 sudah ada pembahasan dan Kemendagri menetapkan tahun 2022, saat itu Bobby masih Wali Kota Medan,” pungkasnya.
Seperti diketahui, Ketua DPD PDIP Sumut Rapidin Simbolon mengkritik Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian soal polemik kepemilikan 4 pulau antar Sumut dan Aceh. Rapidin menilai Mendagri memutuskan sepihak dan bertentangan dengan UU Nomor 14 Tahun 1999.
“Saya sangat menyayangkan tindakan Menteri Dalam Negeri yang memutuskan sepihak tanpa ada alasan dan dengan dasar yang jelas, dan bertentangan dengan UU No 14 tahun1999 tentang pembentukan Kabupaten Aceh Singkil,” katanya dalam keterangannya, Sabtu (14/6).
Anggota DPR RI itu menilai jika tidak ada urgensi soal pemindahan kepemilikan 4 pulau itu. Tito dinilai seakan membangun masa lalu yang tidak baik.
“Mendagri memberikan 4 pulau di Aceh Singkil untuk Sumatera Utara dan pemberian tersebut sama sekali Tidak ada urgensinya bagi Provinsi Aceh maupun Sumut, karena keduanya sama-sama berada di wilayah negara kita, toh negara kita adalah NKRI, tindakan Mendagri seakan membangunkan masa lalu yang tidak baik,” ujarnya.
Anggota Komisi XIII DPR RI ini curiga polemik 4 pulau ini karena adanya tambang nikel di pulau itu. Sehingga dia menegaskan jika tidak setuju jika 4 pulau itu dinyatakan masuk ke Sumut.
“Saya curiga jangan-jangan ada tambang Nikel di empat pulau ini, agar dapat lagi dimainkan seperti Blok Medan yang ada di Maluku, dan agar nikel tersebut bisa ekspor secara ilegal ke China, sebagai warga Sumut, Saya menyatakan secara tegas bahwa saya tidak setuju jika 4 pulau yang saat ini bernaung di bawah Provinsi Aceh diambil alih oleh Pemprov Sumut,” sebutnya.
Mantan Bupati Samosir ini meminta agar Pemprov Sumut lebih fokus untuk pembangunan di Sumut. Sehingga tidak terjadi gejolak di masyarakat.
“Sebaiknya Pemprov Sumut berkonsentrasi untuk membangun Sumut dan membuat terobosan pembangunan meski dengan APBD yang sangat terbatas, dan tidak membuat gejolak di masyarakat yang tidak penting,” tutupnya.