Viral seorang anak bernama Muhammad Alif Okto Karyanto (12), warga Sagulung, Batam, Kepulauan Riau (Kepri), dikabarkan meninggal dunia usai ditolak rawat inap di RSUD Embung Fatimah. Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, mengaku hanya dilaporkan kronologi penanganan pasien dan ia mengaku tidak dilaporkan soal penolakan rawat inap pasien.
“Yang jelas saat laporan tidak dijelaskan soal biaya rawat inap kepada saya, tidak menyebut soal rawat inap, biaya, dan sebagainya. RSUD hanya menjelaskan itu kronologis saja. Biar tepat, besok saja saya berkomentar setelah ke sana,” kata Amsakar usai Rapat Paripurna di DPRD Batam, Rabu (18/6/2025).
Amsakar mengatakan, berdasarkan laporan dari Direktur RSUD Embung Fatimah, anak yang meninggal tersebut memiliki riwayat penyakit sejak kecil. Ia juga menyebut anak tersebut telah mendapatkan perawatan sesuai SOP oleh rumah sakit.
“Via laporan sudah disampaikan Direktur RSUD bahwa anak kita ini mengidap suatu penyakit. Penyakit itu kondisinya seperti itulah. Anak itu termasuk yang lumayan kuat sampai dengan usia 12 tahun masih bertahan. Dan itu sudah dirawat di RS sesuai dengan SOP. Setelah dirawat, medisnya sudah dimungkinkan untuk dikembalikan ke rumahnya, tapi beberapa saat setelah kembali, informasi yang diterima bahwa anak tersebut meninggal,” ujarnya.
Amsakar menyebut dirinya pada hari ini berencana ingin mengecek langsung ke RSUD Embung Fatimah dan keluarga pasien yang diduga ditolak rawat inap. Namun karena kondisi kurang fit, hal tersebut belum bisa dilakukannya.
“Saya ingin mengecek langsung ke RSUD Embung Fatimah dan keluarga, tapi kondisi kurang fit. Itu untuk mendapatkan konfirmasi lebih jelas. Harapan kami kawan-kawan media juga dapat melakukan investigasi penajaman supaya informasi tidak sepihak,” ujarnya.
Amsakar menerangkan, dari keterangan yang disampaikannya itu, dirinya masih perlu melakukan konfirmasi lanjutan. Ia meminta agar pemberitaan soal anak yang meninggal usai ditolak rawat inap ditutup sementara waktu.
“Statemen saya ini bermakna saya masih memerlukan konfirmasi lanjutan. Mudah-mudahan besok saya bisa datang ke rumah sakit dan ke keluarganya, jadi close aja berita tersebut,” ujarnya.
Sebelumnya, Seorang anak bernama Muhammad Alif Okto Karyanto (12), warga Sagulung, Batam, Kepulauan Riau (Kepri), dikabarkan meninggal dunia usai ditolak rawat inap di RSUD Embung Fatimah. Informasi tersebut viral setelah diposting di media sosial.
Dilihat infoSumut, pada Senin (16/6/2025), dalam postingan viral disebutkan bahwa Muhammad Alif Okto Karyanto pada Sabtu (14/6) dilarikan keluarganya ke UGD RSUD Embung Fatimah. Setelah hampir tiga jam mendapatkan penanganan, pihak rumah sakit menyampaikan bahwa pasien tidak masuk kategori darurat, sehingga tidak bisa rawat inap menggunakan BPJS Kesehatan.
“Pada hari Sabtu, 14 Juni 2025 pukul 22.30 dibawa oleh keluarga ke RSUD Embung Fatimah masuk melalui UGD dan setelah hampir tiga jam pihak rumah sakit bilang bahwa si pasien tidak masuk kategori darurat sehingga tidak bisa rawat inap pakai BPJS tapi bisa rawat inap kalau bayar sendiri atau pasien umum,” tulis keterangan dalam postingan viral tersebut.
Pada postingan tersebut juga dipertanyakan alasan rumah sakit tidak menyarankan pasien untuk rawat inap. Menurutnya, anak itu telah dalam keadaan darurat sehingga dilarikan ke rumah sakit.
“Kami tidak tahu kok rumah sakit bisa berkata seperti itu, padahal jika pasien tengah malam ke UGD pasti sudah sakit,” tulis postingan viral itu.
Keluarga korban dengan keterbatasan biaya membawa korban pulang ke rumahnya pada Minggu (15/6) dini hari. Anak berusia 12 tahun itu dikonfirmasi meninggal pada pukul 04.30 WIB.
“Karena orang tuanya warga tidak mampu jika harus bayar sendiri, maka oleh orang tua Minggu, 15 Juni 2025 jam 02.30 atau sekitar 4 jam di RSUD dibawa pulang dengan menebus obat bayar sendiri,” ujarnya.
“Tapi naas, sampai di rumah ananda pukul 04.30 menghembuskan napas terakhir..!!” lanjut postingan tersebut.