Badan Pusat Statistik (BPS) Aceh mencatat Provinsi Aceh mengalami inflasi sebesar 3,70 persen pada Agustus 2025. Inflasi disebabkan kenaikan harga sejumlah komoditas.
“Inflasi Year on Year (y-on-y) Provinsi Aceh sebesar 3,70 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 110,81. Inflasi y-on-y terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya indeks kelompok pengeluaran,” kata Plt Kepala BPS Aceh Tasdik Ilhamudin kepada wartawan, Rabu (3/9/2025).
Tasdik menyebutkan, ada 10 komoditas yang dominan memberikan andil inflasi y-on-y di antaranya beras, bawang merah, emas perhiasan, Sigaret Kretek Mesin (SKM), ikan dencis, daging ayam ras, ikan tongkol/ ikan ambu-ambu, tomat, minyak goreng, ikan bandeng/ikan bolu. Selain itu, komoditas yang dominan memberikan andil deflasi di antaranya tarif air minum PDAM, cabai merah, bensin dan lainnya.
Secara month to month (m-to-m), komoditas yang memberikan andil inflasi yakni bawang merah, cabai merah, cabai rawit dan beras. Selain itu, kelompok pengeluaran penyumbang terbesar inflasi pada Agustus yaitu kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 2,96 persen, kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,17 persen, dan kelompok kesehatan sebesar 0,04 persen.
Jika dilihat dari grafik, persentase inflasi pada Agustus tertinggi sejak Januari 2024. Pada 2025, Aceh membuka tahun dengan inflasi 1,61 persen pada Januari kemudian turun 0,41 persen pada Februari.
Angka inflasi Aceh sempat naik ke 3,11 persen pada April namun turun kembali pada Mei dan Juni. Persentase tersebut kembali naik pada Juli menjadi 3,00 persen.
“Tingkat inflasi m-to-m Provinsi Aceh pada Agustus 2025 sebesar 0,78 persen dan tingkat inflasi year to date (y-to-d) Provinsi Aceh pada Agustus 2025 sebesar 3,36 persen,” jelas Tasdik.
“Pada Agustus 2025, lima kabupaten/kota Indeks Harga Konsumen (IHK) di Provinsi Aceh mengalami inflasi y-on-y. Inflasi y-on-y tertinggi terjadi di Kabupaten Aceh Tengah sebesar 5,20 persen dengan IHK sebesar 113,81 dan terendah terjadi di Kota Banda Aceh sebesar 2,34 persen dengan IHK sebesar 109,30,” lanjut Tasdik.