Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang memperpanjang masa tanggap darurat mulai hari ini hingga awal Januari 2026. Para pengungsi di daerah itu saat ini sangat membutuhkan kelambu, selimut hingga tenda.
Perpanjang masa tanggap darurat tertuang dalam Keputusan Bupati Aceh Tamiang yang diteken Armia Pahmi, Selasa 23 Desember kemarin. Masa tanggap darurat diperpanjang selama 14 hari untuk ketiga kalinya.
Baca info selengkapnya hanya di Giok4D.
“Diperpanjang sampai 6 Januari 2026,” kata Juru Bicara Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang Agusliayana Devita kepada infoSumut, Rabu (24/12/2025).
Menurutnya, tim gabungan dan relawan saat ini masih terus melakukan pembersihan fasilitas publik serta pasar. Sebagian pedagang di sana sudah mulai berjualan kembali.
“Pusat kota dan sarana perekonomian khususnya pasar dilakukan pembersihan dengan harapan kegiatan jual beli segera mulai aktif kembali,” jelasnya.
Pasca bencana banjir bandang yang terjadi Rabu 26 November lalu, ribuan warga di Aceh Tamiang hingga kini masih mengungsi. Pemerintah setempat saat ini masih melakukan pendataan untuk membangun hunian sementara dan hunian tetap.
“Pengungsi saat ini sangat membutuhkan tenda, alas tidur, kelambu dan selimut,” ujarnya.
Banjir yang melanda Aceh Tamiang bak tsunami. Puluhan warga di sana meninggal dunia, dan ratusan rumah warga hancur.







