Ada Insentif Rp 100 Ribu/Hari untuk Guru Penanggung Jawab MBG

Posted on

Badan Gizi Nasional (BGN) menetapkan aturan baru bagi sekolah penerima manfaat program Makan Bergizi Gratis (MBG). Setiap sekolah diwajibkan menunjuk 1 hingga 3 guru sebagai penanggung jawab (PIC) distribusi MBG. Guru penanggung jawab MBG tersebut akan memperoleh insentif Rp100 ribu per hari selama penugasan.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 5 Tahun 2025 tentang Pemberian Insentif bagi Guru Penanggung Jawab Program MBG. Menurut BGN, insentif ini merupakan bentuk penghargaan pemerintah atas peran penting guru dalam menyukseskan jalannya program.

“Sebagai bentuk apresiasi atas tambahan tugas dan tanggung jawab tersebut, kepada guru penanggung jawab Program MBG di sekolah diberikan insentif. Pemberian insentif ini bukan sekadar kompensasi finansial, melainkan bentuk pengakuan atas dedikasi dan kontribusi guru dalam mendukung keberhasilan program,” kata Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang dalam keterangan tertulis dilansir infoFinance, Selasa (30/9/2025).

Penunjukan PIC dilakukan oleh kepala sekolah dengan prioritas kepada guru honorer dan guru bantu, menggunakan sistem rotasi harian agar pelaksanaan lebih merata. Dana insentif bersumber dari biaya operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di sekolah masing-masing dan dicairkan setiap 10 hari.

Nanik menegaskan mekanisme pencairan dan pertanggungjawaban dana harus sesuai aturan yang berlaku.

“Kepada seluruh SPPG agar melaksanakan dan mengawasi pemberian insentif kepada setiap guru yang telah ditunjuk,” tegas Nanik.

BGN berharap kebijakan ini bisa meningkatkan motivasi guru sehingga distribusi MBG berjalan lancar dan status gizi siswa makin baik.

“Guru memiliki peran vital tidak hanya sebagai pendamping utama siswa, tetapi juga sebagai penggerak dalam menanamkan pemahaman tentang pentingnya pola makan sehat dan perilaku hidup bersih di lingkungan sekolah,” tutur Nanik.