Ada Perbaikan, Akses Jembatan di Jalan Kejaksaan Medan Ditutup Mulai Hari Ini

Posted on

Akses menuju jembatan di Jalan Kejaksaan, Kota Medan, ditutup mulai hari ini. Penutupan ini dilakukan karena adanya perbaikan jembatan tersebut.

Hal itu diketahui dari unggahan di Instagram Dinas SDABMBK Medan. Penutupan jalan bakal dilakukan hingga 8 Desember 2025.

“Sehubungan dengan pekerjaan perbaikan jembatan di Jalan Kejaksaan, Kecamatan Medan Petisah, arus lalu lintas akan dialihkan sementara mulai 19 Oktober 2025 hingga 8 Desember 2025,” tertulis dalam unggahan yang dilihat, Minggu (19/10/2025).

Keputusan penutupan jalan ini disebut telah disampaikan dalam rapat koordinasi lintas instansi. Pemkot Medan meminta maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan selama pengerjaan.

“Mohon maaf atas ketidaknyamanan selama pekerjaan berlangsung. Tetap hati-hati dan patuhi rambu pengalihan yang telah tersedia,” imbuhnya.

Pengendara dari Jalan S Parman tidak bisa belok kanan ke arah Jalan Kejaksaan. Kendaraan akan dialihkan lurus menuju Jalan S Parman tembus ke Jalan Kapten Maulana Lubis.

Sementara pengendara dari Jalan Kejaksaan bakal dialihkan untuk belok kiri ke arah Jalan Taruna tembus ke Jalan KH Zainul Arifin. Pengendara juga bisa belok kanan ke arah Jalan Candi Mendut tembus ke Jalan Kapten Maulana Lubis.

Dari laman Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) Medan, diketahui anggaran untuk perbaikan jembatan ini mencapai Rp 777,9 juta. Proyek ini dimenangkan oleh CV Pangeran Putra Buana yang beralamat di Kabupaten Deli Serdang.