Dua orang mahasiswa Desmaja Mendrofa (23) dan Rizky Munthe (24) ditangkap personel Polres Langkat, Sumatera Utara (Sumut). Keduanya ditangkap karena memeras pengusaha galian C.
“Dua pelaku berinisial DFN (23), oknum yang mengaku mahasiswa dari aliansi PMD-SU, serta RDM (24) yang turut mengklaim diri sebagai oknum anggota aliansi tersebut berhasil diamankan,” kata Kasat Reskrim Polres Langkat AKP Ghulam Yanuar Lutfi, Minggu (16/11/2025).
Polisi yang mendapatkan laporan dari pengusaha yang diperas datang ke lokasi dan mengamankan Desmaja. Dari pengembangan, polisi turut menangkap Rizky Munthe dan mengamankan barang bukti Rp 10 juta beserta dua buah handphone.
“Barang bukti yang turut diamankan antara lain uang tunai Rp10.000.000, satu unit Samsung Galaxy A22, dan satu unit iPhone 13,” ucapnya.
Ghulam menyebut peristiwa itu berawal pada Rabu (12/11) siang. Korban bernama Rafi (38) mendapatkan pesan ancaman dari pelaku.
“Pelapor mendapat pesan WhatsApp dari terlapor yang di dalam percakapan pesan tersebut bahwa terlapor akan melaksanakan aksi demo di Polres Langkat terkait usaha galian C milik pelapor,” kata Ghulam, Senin (17/11).
Karena adanya ancaman itu, korban pun mengajak pelaku untuk bertemu di salah satu kafe. Pelaku saat pertemuan itu meminta korban untuk memberikan uang Rp 15 juta agar mereka tidak menggelar demo terkait galian C milik korban.
Korban yang sebelumnya meminta untuk dikasih waktu berpikir pun mengajak korban kembali bertemu pada Kamis (13/11) malam. Korban saat itu memberikan uang Rp 10 juta.
Usai memberikan uang, korban membuat laporan ke kantor polisi. Pihak kepolisian pun menyelidiki informasi itu dan langsung menangkap pelaku Desmaja saat masih berada di kafe Jalan Sudirman tersebut.
“Turut diamankan uang tunai sebesar Rp 10.000.000. Dari pengakuan pelaku, dilakukan pengembangan terhadap terduga pelaku lainya dan tim berhasil mengamankan pelaku lainya,” jelasnya.
Usai ditangkap, keduanya dibawa ke Polres Langkat untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.







