Ratusan buruh di Kota Medan melakukan aksi damai peringatan Hari Buruh di Kantor Gubernur Sumut. Dalam aksiya mereka menyampaikan beberapa tuntutan salah satunya menghapus outsourcing.
Berdasarkan pantauan infoSumut, Kamis (1/5/2025), para buruh tampak membawa beberapa spanduk tuntutan. “Hapus outsourcing, sahkan RUU pekerja rumah tangga, antisipasi PHK massal dan bentuk satgas PHK,” tulis spanduk tuntutan buruh.
Ketua Partai Buruh Sumut Willy Agus Utomo menyebutkan bahwa sistem outsourcing ini hanya menguntungkan biro jasa saja. “Kami meminta agar setop PHK massal dan agar pemerintah membentuk satgas PHK, tidak hanya di Jawa tapi di Sumut juga banyak PHK, kemudian kami juga meminta agar dihapuskan kerja sistem perbudakan atau outsourcing karena tidak menguntungkan negara, justru yang untung biro jasa,” kata Willy.
Selain itu, Willy juga menyebutkan bahwa pihaknya meminta agar Pemprov Sumut menyampaikan ke DPR-RI terkait pengesahan UU Pekerja Rumah Tangga. Pihaknya menilai pekerja rumah tangga tanpa UU memberikan kerugian baik dari segi aturan ataupun ketentuan upah.
“Kami meminta DPR RI segera mengesahkan UU Pekerja Rumah Tangga dimana saat ini pekerja rumah tangga tidak ada upahnya, murah, dan tidak ada aturannya,” ucapnya.