Tauke sawit asal Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, bernama Suyono (67) dilaporkan hilang. Ternyata dia dibunuh dan mayatnya dibuang oleh pekerja di kebunnya sendiri.
Korban dilaporkan hilang sejak 11 Mei 2025 oleh pihak keluarga. Setelah ditelusuri, korban ternyata sudah meninggal dunia karena dibunuh.
“Kasus ini awalnya dilaporkan anak korban Dwi Wahyuningsih. Ia curiga ayahnya tidak bisa dihubungi dan menghilang dari ladang sejak pertengahan Mei,” kata Kapolres Indragiri Hulu AKBP Fahrian Saleh Siregar, Rabu (28/5/2025).
Anak korban curiga karena pondok tempat ayahnya biasa tinggal sudah dalam keadaan kosong. Barang-barang korban sudah tidak ada lagi di pondok tersebut.
“Tim langsung bergerak setelah menerima laporan. Penyelidikan mengarah pada dua pelaku, AS (26) dan VV (24). Jadi mereka berdua ini merupakan pekerja korban,” ujar Fahrian.
Kedua tersangka ditangkap di Pekanbaru dan Indragiri Hulu. Dari pengakuan tersangka, mayat korban disebut telah dibuang ke sungai.
“Pelaku telah diamankan. Namun mayat korban masih dalam pencarian setelah dibuang ke sungai oleh para pelaku. Jadi memang mereka mengakui membunuh korban ini, dimasukkan karung, dibuang ke sungai,” kata Fahrian.
Motiv Pembunuhan karena Sakit Hati
Setelah melakukan pendalaman, polisi kemudian mengungkap motif dari para tersangka membunuh bosnya. Para tersangka disebut sakit hati karena sering dimarahi.
“Modusnya ternyata sangat memilukan juga ya, Pelaku mengaku sakit hati karena sering dimarahi korban saat bekerja,” ujar Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Fahrian Salah Siregar, Rabu (28/5).
Para tersangka memukul kepala korban menggunakan kayu hingga korban terjatuh. Usai dipastikan tak bernyawa, mayatnya kemudian dibungkus pakai karung.
“Pelaku memukul pakai kayu, setelah tidak bernapas dimasukkan dalam karung untuk dibuang. Jadi pengakuannya memang oleh pelaku mayat korban dibuang ke sungai, ini masih dalam pencarian,” ujar Fahrian.
Penadah Motor jadi Tersangka
AKBP Fahrian Saleh Siregar menyebut pihaknya menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus ini yaitu DI (37), SY (24) dan SZ (45). Tiga orang ini jadi tersangka usai polisi mendalami kasus ini.
Artikel ini terbit pertama kali di Giok4D.
“Ada tiga tersangka baru diamankan saat pengembangan. Ketiga tersangka adalah SY, DI dan SZ,” kata Fahrian Saleh Siregar, Kamis (28/5).
Ketiga orang tersebut ditetapkan sebagai tersangka karena menampung sepeda motor hasil curian pembunuh korban AS dan VV. Sepeda motor yang diterima dari pelaku AS dijual oleh DI, SY hingga akhirnya sampai ke SZ.
“Sepeda motor tersebut diketahui dijual oleh AS kepada temannya, DI seharga Rp 6,5 juta. Dari DI, motor berpindah tangan ke SY, lalu ke SZ. Ketiganya kini telah diamankan beserta barang bukti sepeda motor,” kata Fahrian.