Pria berinisial W (29) kepergok pemilik rumah saat sedang mengambil celana dalam di jemuran yang berada di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan. Pelaku kemudian diserahkan warga ke polisi.
“Pelaku kedapatan masuk ke dalam halaman rumah milik saudara Y dan mau mengambil celana dalam yang ada di jemuran dan setelah itu pelaku ditangkap oleh pemilik rumah,” kata Kapolsek Ciputat Timur Kompol Bambang Askar Sodiq kepada wartawan, Minggu (19/10/2025) dilansir infoNews.
Peristiwa pencurian celana dalam itu terjadi pada Minggu (19/10) sekira pukul 00.30 WIB. Pelaku gugup begitu aksinya diketahui pemilik rumah.
“Ditanyain perihal maksud dan tujuan pelaku masuk ke halaman rumahnya dan mau mengambil celana dalam yang ada di jemuran tersebut dan pada saat ditanya pelaku tidak dapat menjawab dan kelihatan gugup,” tambahnya.
Pelaku kemudian oleh warga langsung diantar ke kantor polisi. Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku memiliki perilaku menyimpang.
“Warga yang curiga langsung sigap mengamankan dan menyerahkan pelaku ke Polsek Ciputat Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata dia.
“Dari hasil penyelidikan, pelaku diduga memiliki kecenderungan perilaku menyimpang terhadap pakaian dalam wanita,” tambahnya.
Baca selengkapnya