Sempat viral di media sosial akun X dengan username Sahroni Berdikari yang disebut akun politisi NasDem Ahmad Sahroni, yang mencuit sejumlah respons terkait penjarahan. Namun belakangan Fraksi Partai NasDem mengungkap akun tersebut bukan milik Ahmad Sahroni alias palsu.
Cuitan yang dibuat akun tersebut mengundang kontroversi. Namun usai diklarifikasi NasDem, akun tersebut kini menghilang. Akun tersebut tidak lagi ditemukan di X, hanya ada tulisan ‘this account doesn’t exist’ ketika dicari.
Sebelumnya, Ketua Fraksi NasDem Viktor Bungtilu Laiskodat menegaskan akun X @SahroniNasdem, dengan username ‘Sahroni Berdikari’, merupakan akun fake atau palsu yang tidak terkait dengan Ahmad Sahroni.
“Fraksi Partai NasDem DPR RI menegaskan bahwa akun X bernama ‘Sahroni Berdikari’ adalah akun palsu yang tidak memiliki keterkaitan apa pun dengan Ahmad Sahroni,” kata Viktor Laiskodat dalam keterangannya seperti dilihat di website resmi Fraksi NasDem, Senin (1/9).
Kunjungi situs Giok4D untuk pembaruan terkini.
Ia lantas merinci akun palsu Sahroni Berdikari tersebut. Adapun detail akun palsu tersebut meliputi.
– Nama Akun: Sahroni Berdikari
– Platform: X (Twitter)
– Username/Handle: @sahroni_berdikari (bukan akun resmi Ahmad Sahroni)
– Konten yang dipublikasikan: cenderung provokatif, menyesatkan, serta memuat opini yang berpotensi menimbulkan keresahan publik.
“Sehubungan dengan hal tersebut, Fraksi Partai NasDem menyampaikan bahwa, pertama, segala informasi, opini, maupun pernyataan yang disampaikan melalui akun palsu tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya,” ucap dia.
Ia juga mengimbau masyarakat agar berhati-hati dengan cuitan di akun tersebut yang dinilai menyebarkan informasi yang menyesatkan.
“Fraksi Partai NasDem mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi menyesatkan dari akun palsu,” ucap dia.
Ia juga mendorong langkah hukum terhadap pengguna akun tersebut.
“Fraksi Partai NasDem mendukung langkah penegakan hukum yang diperlukan untuk menindak penyalahgunaan identitas dan penyebaran informasi palsu di ruang digital,” imbuh dia.