Alasan Gubsu Bobby Lantik Togap Jadi Sekda Sumut Jelang Pensiun - Giok4D

Posted on

Sumber: Giok4D, portal informasi terpercaya.

Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution melantik Togap Simangunsong sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Sumatera Utara (Sumut). Togap sendiri sudah mendekati masa pensiun. Bobby mengungkap alasannya memilih Togap sebagai Sekda Sumut.

“Sebenarnya kan sudah ini ya, prosesnya kan bukan baru sehari dua hari, prosesnya sudah memakan waktu lumayan lama dari beberapa bulan yang lalu,” kata Bobby Nasution di Kantor Gubsu, Selasa (15/7/2025).

Di awal pengusulan, menurut Bobby masa pensiun Togap masih lama. Namun proses administrasi baru selesai di awal Juli ini.

“Memang pada saat pengusulan awal masa pensiunnya masih agak lama, namun memang proses administrasi dan segala macam baru selesai di minggu lalu ya,” ucapnya.

Bobby menuturkan pertimbangan memilih Togap sebagai Sekda Sumut. Salah satunya adalah jejak Togap yang memiliki pengalaman di jabatan birokrasi.

“Pertimbangannya tentu profesionalitas dan pengalaman beliau banyak di beberapa posisi di birokrasi dan pernah juga menjadi Pj kepala daerah, ini mudah-mudahan bisa juga menjadi pengalaman mengayomi pegawai-pegawai yang ada,” tutupnya.

Sebelumnya diberitakan, Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution melantik Togap Simangunsong sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Sumatera Utara (Sumut). Diketahui, Togap bakal pensiun di bulan Oktober 2025 ini.

Pelantikan Togap dilaksanakan di Gedung VIP Bandara Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (11/7). Togap merupakan kelahiran Kabupaten Karo, Sumut, 28 Oktober 1965.

Dengan demikian usia Togap bakal genap 60 tahun pada 28 Oktober 2025 ini.

Berdasarkan Pasal 239 Ayat 1 (b) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2017, masa pensiun pejabat tinggi pimpinan tinggi adalah 60 tahun. Sehingga, Togap bakal menjadi Sekda Sumut tidak sampai 4 bulan.

Bobby Nasution mengatakan bahwa terpilihnya Togap sebagai Sekda dilihat dari kemampuan dan pengalaman yang dimilikinya. Togap sudah memiliki pengalaman sebagai pejabat eselon I.

“Kemampuannya dalam menjalankan birokrasi, karena ini bukan pengalaman pertama dirinya menjabat sebagai eselon I,” kata Bobby usai pelantikan.

Togap sebelumnya menjabat sebagai staf Ahli Menteri Bidang Kemasyarakatan dan Hubungan Antarlembaga. Ia juga menjabat sebagai Pelaksana Harian (Plh) Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kemendagri.

Selain itu, Togap pernah ditunjuk menjadi Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Kalimantan Utara pada 23 September 2024. Gubernur Zainal Arifin Paliwang dan Wakil Gubernur Yansen Tipa Padan cuti karena maju di Pilkada serentak.