Anggaran Rp 6 Miliar untuk Sewa Peralatan Umum DPRD Kepri

Posted on

Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menganggarkan Rp 6 miliar untuk sewa kursi plastik, sarung kursi, perlengkapan sound system hingga tenda linmas. Penyewaan peralatan itu nantinya akan digunakan untuk kegiatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepri.

Hal itu diketahui dari Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP Pemprov Kepri. Paket pekerjaan ini memiliki kode rancangan umum pengadaan (RUP) 58295691.

“Belanja sewa peralatan umum,” demikian nama paket yang tertulis di SiRUP LKPP Pemprov Kepri yang dilihat, Sabtu (12/4/2025).

Pengadaan penyewaan peralatan umum itu berada di bawah Sekretariat DPRD Kepulauan Riau. Anggaran yang siapkan sebesar Rp 6 miliar dari APBD Kota Pemprov Kepri tahun 2025.

“Total Pagu Rp 6.074.595.000,” imbuhnya.

Dalam SiRUP LKPP Pemprov Kepri dijelaskan volume pekerjaan yakni dalam satuan unit dan watt. Untuk uraian pekerjaan yakni kursi plastik, sarung, sewa perlengkapan sound system, tenda linmas 15m x 5m

Paket penyediaan belanja sewa peralatan umum untuk DPRD Kepri ini diumumkan pada 17 Maret 2025. Metode pemilihannya adalah pengadaan langsung.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *