Anggota DPRD Asahan Jadi Tersangka Judi Sabung Ayam, Polisi Tangguhkan Penahanan

Posted on

Anggota DPRD Asahan Pajar Prianto (42) mendekam di penjara usai ditetapkan menjadi tersangka judi sabung ayam. Saat ini, polisi menangguhkan penahanan Pajar dengan beberapa pertimbangan.

“Iya, ditangguhkan (penahanan),” kata Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Ghulam Yanuar Lutfi saat dikonfirmasi infoSumut, Jumat (25/4/2025).

Ghulam belum memerinci sejak kapan penahanan Pajar itu ditangguhkan. Namun, dia memastikan proses hukum yang menjerat Pajar itu tetap akan berproses.

Mantan Kasat Reskrim Polres Simalungun itu menyebut ada beberapa pertimbangan, sehingga mereka menangguhkan penahanan Pajar.

“Tapi kasus tetap lanjut. Pertimbangan kami sudah terpenuhi, penilaian subjektif sesuai Pasal 21 KUHAP bahwa tersangka tidak akan melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti serta tidak mengulangi tindak pidana,” jelasnya.

Sementara untuk dua tersangka lainnya, Ghulam menyebut bahwa keduanya memang tidak ditahan sejak awal karena ancaman hukumannya di bawah lima tahun. Meski begitu, keduanya diberlakukan wajib lapor.

“Yang dua kan di bawah lima tahun ancaman hukumannya. Jadi, tidak bisa kita lakukan penahanan, tapi wajib lapor seminggu dua kali,” sebutnya.

Sebelumnya diberitakan, penggerebekan judi sabung ayam itu dilakukan di Desa Punggulan, Kecamatan Air Joman, tepat di rumah Pajar, Minggu (20/4).

“Iya, (rumah Pajar digerebek diduga soal sabung ayam), hari Minggu,” kata Ghulam saat dikonfirmasi infoSumut, Senin (21/4).

Saat penggerebekan itu, petugas kepolisian juga mengamankan Pajar. Selain Pajar, pihaknya juga mengamankan tujuh orang lainnya. Dengan begitu, ada total 8 orang yang diamankan dari lokasi kejadian.

Ghulam menyebut saat penggerebekan itu, judi sabung ayam tersebut tengah berlangsung. Usai petugas datang, orang-orang yang tengah menyaksikan judi sabung ayam itu lalu langsung berupaya melarikan diri.

Mantan Kasat Reskrim Polres Simalungun itu menyebut ada 23 sepeda motor yang tertinggal di lokasi usai ditinggal pemiliknya kabur. Selain itu, petugas juga mengamankan sembilan ekor ayam

Usai melakukan serangkaian penyelidikan, polisi menetapkan Pajar menjadi tersangka. Selain Pajar, polisi juga menetapkan dua tersangka lainnya.

Keduanya, yakni Supilar alias SR (50) dan Suparmin alias SN (46). Mereka berdua ikut bermain taruhan dalam judi tersebut.

“Dari hasil penyelidikan dan penyidikan, ditetapkan sebanyak tiga orang sebagai tersangka, yaitu tersangka PP, SR dan SN,” kata Afdhal saat konferensi pers, Selasa (22/4).

Sementara lima orang lainnya yang sebelumnya turut diamankan dari lokasi, kata Afdhal, belum terbukti terlibat dalam judi sabung ayam itu. Alhasil, kelimanya belum bisa ditetapkan menjadi tersangka.

Afdhal belum memerinci soal omzet judi sabung ayam itu. Dia mengatakan pihaknya masih memburu empat pelaku lainnya untuk mengungkap hal tersebut.

Keempat pelaku itu adalah J, DO, A, dan DE. D berperan sebagai bandar, penyelenggara kegiatan dan wasit. Sementara DO dan A sebagai pemain judi, sedangkan DE lawan taruhan tersangka Supilar.

“Makanya kita harus dapat dulu yang DPO ini berapa besarannya,” jelasnya.

Simak Selengkapnya di Halaman Selanjutnya…

AKP Ghulam Yanuar mengatakan bahwa Pajar berperan sebagai penyedia tempat judi sabung ayam itu. Pajar dijerat Pasal 303 Ayat 1 ke-2e KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Sementara dua tersangka lainnya dijerat Pasal 303 bis KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

“Kalau dia (Pajar) memang penyedia tempat,” kata Ghulam.

Pajar Prianto sendiri membantah terlibat dalam judi sabung ayam yang digerebek polisi di areal rumahnya di Kecamatan Air Joman. Pajar menyebut dirinya hanya melakukan jual beli ayam jago.

“Saya di situ jual beli ayam, mana yang bagus seharusnya kan tes dulu, bagus baru dijual,” kata Pajar saat dihadirkan dalam konferensi pers di Polres Asahan.

Pajar mengaku tidak tahu-menahu soal judi sabung ayam yang di rumahnya itu. Dia berdalih bahwa rumahnya hanya dijadikan untuk mengetes kemampuan ayam jago yang akan dijualnya.

“Ngetes ayam mau dijual, ayam laga, saya bilang saya nggak judi. Saya penangkaran ayam dan usaha bagi saya, tempat itu untuk tes, karena harus lihat (kemampuan ayam), saya menjalankan usaha saya, jual belinya halal karena nggak ada judi di situ,” ujarnya.

Pajar Bantah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *