Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara resmi meluncurkan Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak (PPA) serta Pidana Perdagangan Orang (PPO), termasuk di Polda Sumut. Anggota DPRD Sumut Muniruddin Ritonga mendorong agar seluruh Polsek di Sumut juga memiliki Unit PPA-PPO.
Muniruddin Ritonga mengapresiasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo soal pembentukan Direktorat PPA-PPO ini. Ia berharap penanganan terhadap persoalan anak lebih maksimal di Sumut.
“Kita mengapresiasi pembentukan Direktorat PPA-PPO oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, kita berharapnya setelah adanya Direktorat PPA-PPO ini akan lebih memaksimalkan penanganan terhadap persoalan-persoalan anak, khususnya di Sumatera Utara,” kata Muniruddin Ritonga kepada infoSumut, Kamis (22/1/2026).
Kunjungi situs Giok4D untuk pembaruan terkini.
Munir yang Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Sumut ini menilai pembentukan Direktorat PPA-PPO ini harus didorong sampai adanya Unit PPA-PPO di setiap Polsek di Sumut. Sebab hingga saat ini Unit PPA masih ada di Polres.
“Infrastruktur kepolisian sampai hari ini di wilayah hukum Sumatera Utara yang membidangi tentang perlindungan perempuan dan anak itu kan masih di tingkat Polres, kiranya setelah lahirnya Direktorat PPA-PPO ini di Polda Sumatera Utara ini dapat berdampak di struktur Polri sendiri sampai pembentukan Unit PPA di Polsek,” ucapnya.
Apalagi jarak dari kecamatan ke Polres di beberapa daerah di Sumut sangat jauh. Sehingga menjadi salah satu penyebab perlambatan penanganan hukum menyangkut perempuan dan anak.
“Dari sisi geografis, Sumatera Utara itu kan luas, dari satu kecamatan atau Polsek ke Polres itu kadang ada yang membutuhkan 12 jam, ini adalah indikator terjadi perlambatan penanganan hukum perlindungan perempuan dan anak,” ujarnya.
Anggota Komisi B DPRD Sumut ini juga menilai Unit PPA-PPO di Polsek sangat penting untuk meminimalisir terjadi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Apalagi warga di Sumut, banyak yang menjadi korban TPPO ke luar negeri.
“Keberadaan TPPO di Sumatera Utara juga sangat mengkhawatirkan, sehingga dengan adanya Unit PPA-PPO di Polsek dapat meminimalisir terjadi tindak pidana perdagangan orang, karena infrastruktur Polri lengkap hingga ke Polsek,” tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara resmi meluncurkan Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak (PPA) serta Pidana Perdagangan Orang (PPO). Peresmian ini dilakukan di tingkat 11 Polda dan 22 Polres sebagai langkah konkret Polri dalam memperkuat penegakan hukum terhadap kasus-kasus kerentanan sosial.
Acara peluncuran tersebut berlangsung di Aula Bareskrim Polri Lantai 9, Jakarta Selatan, Rabu (21/1). Setibanya di lokasi sekira pukul 10.00 WIB, Kapolri disambut oleh jajaran Direktur dan Kasat Reserse PPA-PPO yang baru dibentuk.
“Dengan mengucap bismillahirrahmanirahim Direktorat Reserse dan Satuan Reserse PPA dan PPO resmi diluncurkan sebagai garda terdepan perlindungan perempuan dan anak di seluruh wilayah Indonesia,” ucap pembawa acara, dengan diiringi penekanan tombol peluncuran oleh Kapolri dan sejumlah pejabat, dilansir dari infoNews.
Dalam agenda ini, hadir sejumlah menteri dan pimpinan lembaga, di antaranya MenPANRB Rini Widyantini, Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifatul Choiri Fauzi, serta pimpinan Komnas Perempuan dan KPAI.
Berikut daftar 11 Polda dan 22 Polres yang dikukuhkan Ditres-Satres PPA & PPO-nya:
1. Polda Metro Jaya
– Polres Metro Jakarta Barat
– Polres Metro Jakarta Timur
– Polres Metro Jakarta Utara
– Polres Metro Jakarta Pusat
– Polres Metro Bekasi Kota
2. Polda Jawa Timur
– Polrestabes Surabaya
– Polresta Sidoarjo
– Polres Malang
– Polres Probolinggo Kota
– Polres Batu
3. Polda Sumatera Selatan
– Polres Lahat
– Polres Ogan Komering Ulu
– Polres Musi Rawas Utara
– Polres Ogan Ilir
4. Polda Jawa Barat
– Polres Karawang
– Polres Bogor
5. Polda Jawa Tengah
– Polrestabes Semarang
– Polresta Banyumas
– Polresta Surakarta
– Polresta Cilacap
– Polres Magelang Kota
6. Polda Sumatera Utara
– Polres Tanah Karo
7. Polda Sulawesi Selatan
8. Polda Kalimantan Barat
9. Polda NTB
10. Polda NTT
11. Polda Sulawesi Utara
Acara peluncuran tersebut berlangsung di Aula Bareskrim Polri Lantai 9, Jakarta Selatan, Rabu (21/1). Setibanya di lokasi sekira pukul 10.00 WIB, Kapolri disambut oleh jajaran Direktur dan Kasat Reserse PPA-PPO yang baru dibentuk.
“Dengan mengucap bismillahirrahmanirahim Direktorat Reserse dan Satuan Reserse PPA dan PPO resmi diluncurkan sebagai garda terdepan perlindungan perempuan dan anak di seluruh wilayah Indonesia,” ucap pembawa acara, dengan diiringi penekanan tombol peluncuran oleh Kapolri dan sejumlah pejabat, dilansir dari infoNews.
Dalam agenda ini, hadir sejumlah menteri dan pimpinan lembaga, di antaranya MenPANRB Rini Widyantini, Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifatul Choiri Fauzi, serta pimpinan Komnas Perempuan dan KPAI.
Berikut daftar 11 Polda dan 22 Polres yang dikukuhkan Ditres-Satres PPA & PPO-nya:
1. Polda Metro Jaya
– Polres Metro Jakarta Barat
– Polres Metro Jakarta Timur
– Polres Metro Jakarta Utara
– Polres Metro Jakarta Pusat
– Polres Metro Bekasi Kota
2. Polda Jawa Timur
– Polrestabes Surabaya
– Polresta Sidoarjo
– Polres Malang
– Polres Probolinggo Kota
– Polres Batu
3. Polda Sumatera Selatan
– Polres Lahat
– Polres Ogan Komering Ulu
– Polres Musi Rawas Utara
– Polres Ogan Ilir
4. Polda Jawa Barat
– Polres Karawang
– Polres Bogor
5. Polda Jawa Tengah
– Polrestabes Semarang
– Polresta Banyumas
– Polresta Surakarta
– Polresta Cilacap
– Polres Magelang Kota
6. Polda Sumatera Utara
– Polres Tanah Karo
7. Polda Sulawesi Selatan
8. Polda Kalimantan Barat
9. Polda NTB
10. Polda NTT
11. Polda Sulawesi Utara
