Anggota DPRD Sumut Dilaporkan Pramugari Wings Air ke Polres Nias

Posted on

Pramugari Wings Air berinisial LCK (28) resmi melaporkan anggota DPRD Sumut Megawati Zebua ke Polres Nias karena diduga mencekik dirinya saat di pesawat. Badan Kehormatan DPRD Sumut merespons laporan polisi terhadap anggota dewan itu.

“Sama kayak kemarin saya tetap prinsip, karena sampai hari ini pihak BKD belum nerima laporan dari pihak masyarakat atau siapapun ya,” kata Ketua Badan Kehormatan DPRD Sumut Pantur Banjarnahor saat dihubungi, Kamis (17/4/2025).

Politikus PDIP ini menyebutkan jika Badan Kehormatan dapat melakukan proses termasuk pemanggilan jika ada laporan. Termasuk dengan kasus yang melibatkan Megawati Zebua.

“Karena memang pada prinsipnya BKD memproses atau memanggil anggota atas pelanggaran etika dan apakah bentuk pidana atau melanggar ketertiban itu atas dasar laporan masyarakat,” ucapnya.

Megawati sendiri belum merespons saat dihubungi terkait pelaporan dirinya. Termasuk juga Ketua Fraksi Golkar DPRD Sumut Aswin Parinduri.

Sebelumnya diberitakan, kasus pramugari Wings Air yang diduga dicekik oleh anggota DPRD Sumut Megawati Zebua berbuntut panjang. Kini, pramugari berinisial LCK (28) itu melaporkan Megawati ke Polres Nias
.
“Sudah membuat laporan resmi, pelapornya yang merasa dirugikan sendiri, pramugarinya. (Buat laporan) sekira pukul 11.30 WIB tadi,” kata Kasi Humas Polres Nias Aipda M Motivasi Gea saat dikonfirmasi infoSumut, Kamis (17/4).

Motivasi menyebut terlapor dalam kasus itu adalah MZ alias Megawati Zebua. Pramugari itu melaporkan soal dugaan penganiayaan.

“Terlapornya inisial MZ. Untuk saat ini yang kita terima terkait penganiayaan yang terjadi pada dirinya (korban) pada hari Minggu, 13 April 2025,” jelasnya.

Corporate Communications Strategic of Wings Air Danang Mandala Prihantoro menyebut pada insiden yang viral itu seorang pramugari sempat dicekik oleh anggota DPRD Sumut Megawati Zebua. Ia menyebut peristiwa terjadi saat boarding sebelum keberangkatan penerbangan IW-1267 rute Gunungsitoli (GNS) menuju Medan Kualanamu (KNO) pada 13 April 2025.

“Seorang pelanggan dengan nomor kursi 19F berinisial MZ membawa koper yang telah berlabel bagasi tercatat ke dalam kabin pesawat. Sesuai prosedur keselamatan dan standar operasional, awak kabin (pramugari) mengarahkan koper tersebut untuk dimasukkan ke bagasi kargo bagian belakang,” kata Danang Selasa (15/4).

Danang menyebutkan MZ dinilai bersikap tidak kooperatif dan tidak menaati instruksi. Saat awak pesawat hendak menegur, MZ justru mendorong dan mencekik pramugari.

“Namun, pelanggan menunjukkan sikap tidak kooperatif, menolak instruksi, berusaha melepas label bagasi, dan tidak mengikuti arahan awak kabin meski telah dijelaskan secara persuasif,” ungkapnya.

Setelah itu MZ, kata dia, melakukan tindakan fisik kepada pramugari yang sedang bertugas. “Saat dilakukan pendekatan lanjutan, pelanggan justru melakukan tindakan fisik berupa dorongan dan cekikan terhadap salah satu pramugari,” ujarnya.

Anggota DPRD Sumut Megawati membantah telah mencekik pramugari Wings Air. Megawati menyebut yang terjadi saat itu hanya salah paham.

“Mungkin video viral yang mengatakan saya mencekik itu tidak ada sama sekali. Tidak pernah saya mau mencekik, saya hanya menunggu pramugari untuk bergeser supaya penumpang lain bisa masuk,” katanya, Selasa (15/4).

Megawati menyebut saat itu dirinya ingin menolong penumpang tua yang tak ingin barangnya dimasukkan ke bagasi. Namun, ia mengklaim pramugari di maskapai tersebut bersitegas tak ingin membuka label tersebut.

Megawati Bantah Cekik Pramugari

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *