Anggota KPU Nias Barat Ditangkap Bersama Selingkuhan di Kos

Posted on

Anggota KPU Nias Barat, inisial FID (38) ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Nias. FID menjadi tersangka setelah kepergok bersama KR (34) wanita diduga selingkuhannya di dalam kamar kos Kota Gunungsitoli.

Kasi Humas Polres Nias Aipda M Motivasi Gea mengatakan FID dan KR kedapatan di dalam kamar kos yang berada di Jalan Sudirman, Selasa (22/4) sekira pukul 10.30 WIB. Polisi mendapatkan informasi itu melalui call center 110.

“Iya, inisial FID (Komisioner KPU Nias Barat),” kata Motivasi, Rabu (23/4).

Usai menerima informasi itu, pihak kepolisian langsung turun ke lokasi. Setibanya di lokasi, petugas menemukan FID bersama KR dalam satu kamar.

Di lokasi kejadian itu, petugas juga menemukan ada NG, istri dari FID. Berdasarkan pengakuan NG, dirinya sudah lama mencurigai adanya hubungan terlarang antara suaminya dan KR.

“Setibanya di TKP, petugas menemukan dua orang yang bukan pasangan suami istri dalam salah satu kamar kos tertutup pintunya,” ujarnya.

Setelah kejadian itu, FID dan KR dibawa ke Polres Nias untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Selain itu, istri FID juga telah membuat laporan atas dugaan perselingkuhan suaminya itu. Saat ini, pihak kepolisian masih mendalami laporan itu.

“Saat ini, keduanya masih dalam proses penyidikan oleh penyidik. Seluruh tahapan dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” ujarnya.

Anggota KPU Nias Barat Jadi Tersangka

Setelah dilakukan pemeriksaan, FID dan KR kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Meski sudah tersangka, keduanya tidak ditahan.

“Sudah tersangka,” kata Aipda M Motivasi Gea.

Motivasi menyebut selingkuhan FID, yakni KR juga menjadi tersangka dalam kasus itu. Keduanya dijerat Pasal 284 tentang perzinaan dengan ancaman hukuman sembilan bulan penjara.

“Dua-duanya tersangka,” ujarnya.

Namun, keduanya tidak dilakukan penahanan karena ancaman hukuman di bawah lima tahun penjara. Namun, keduanya diberlakukan wajib lapor.

“Kita tidak melakukan penahanan, tapi kita melakukan wajib lapor. Salah satu pertimbangan daripada penyidik melakukan itu karena perkaranya ancamannya sembilan bulan (penjara),” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *