Anggota Polisi di Sampang Diduga Gadaikan Motor Dinas

Posted on

Seorang anggota polisi dari Polsek Sreseh diperiksa Propam Polres Sampang. Aipda S diperiksa karena diduga telah menggadaikan motor dinas dan membawa motor milik warga tanpa izin.

Plh Kapolres Sampang AKBP Siswantoro membenarkan pemeriksaan itu. Aipda S diperiksa berdasarkan laporan dari korban.

“Setelah menerima laporan adanya pemberitaan media online dan video Aipda S, saya langsung perintahkan Unit Paminal untuk mencari informasi sekaligus memintai keterangan semua pihak yang terlibat,” kata Kasi Propam Polres Sampang AKP Darussalam, mewakili Plh Kapolres AKBP Siswantoro, Kamis (29/5/2025), melansir infoJatim.

“Setelah melakukan klarifikasi ke korban, pada tanggal 16 Mei 2025 malam, Unit Paminal Polres Sampang melakukan interogasi kepada Aipda S,” tambahnya.

Darussalam menyebut, Aipda S harus menjalani pemeriksaan internal. Anggota yang sebelumnya berdinas di salah satu Polsek jajaran Polres Sampang itu kini ditarik ke Mapolres Sampang untuk pembinaan disiplin.

“Aipda S kini tengah menjalani tindakan disiplin dengan mengikuti apel pagi di Mapolres Sampang, memakai helm merah, ransel, dan tongkat berbendera tengkorak. Untuk pelanggaran disiplinnya masih dalam penyidikan Unit Provos Sipropam Polres Sampang,” jelasnya.

Artikel ini sudah tayang di infoJatim, baca selengkapnya di .

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *