Seorang anggota polisi syariah (Wilayatul Hisbah/WH) di Banda Aceh, T (28) digerebek warga karena diduga mesum. T dan pasangannya AM (23) saat ini sedang diperiksa.
“Keduanya berstatus pacaran. Diamankan warga di Lamteumen Timur,” kata Kasatpol PP dan WH Banda Aceh Muhammad Rizal saat dimintai konfirmasi infoSumut, Jumat (7/11/2025).
Rizal membenarkan T adalah anggotanya. Menurutnya, T dan AM diciduk warga dinihari tadi. Keduanya kemudian diserahkan ke Satpol PP-WH untuk proses lebih lanjut.
Rizal menyebutkan, penyidik polisi syariah saat ini masih meminta keterangan keduanya termasuk saksi-saksi. Rizal mengaku akan menindak tegas T bila terbukti bersalah.
Selain sanksi sesuai diatur dalam Qanun Jinayat, T juga akan diproses Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Banda Aceh.
“Kita tidak pandang bulu siapapun yang salah akan kita proses. Kita akan menindak tegas,” ujar Rizal.







