Seorang anggota Polri Aipra Hendra Marta Utama tewas di rumahnya usai dianiaya anggota ormas yang juga temannya, Nopri Ardi. Setelah diselidiki, korban dianiaya usai menagih utang pelaku.
Dalam kasus ini, pelaku Nopri telah ditetapkan tersangka dan ditahan. Motif pelaku menganiaya korban lantan pelaku kesal karena ditagih utang Rp 150 ribu.
“Pelaku emosi karena tidak terima ditagih utang sebesar Rp 150 ribu,” kata Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Hendra Wijaya Manurung dilansir infoSumbagsel, Senin (26/5/2025).
Penganiayaan itu terjadi di rumah korban di RT 26 Kelurahan Pematang Sulur, Telanaipura, Kota Jambi, Minggu (18/5/2025). Jasad korban ditemukan membusuk pada Selasa (20/5/2025).
“Pelaku lalu melakukan penganiayaan hingga menyebabkan korban meninggal dunia,” ujarnya.
Usai penemuan mayat korban, Tim Gabungan Polda Jambi dan Polresta Jambi melakukan penyelidikan dan didapati bahwa pelaku adalah Nopri, teman korban.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi Kombes Manang Soebeti mengatakan tersangka merupakan orang terakhir yang bertemu korban pada Minggu lalu di rumah korban.
“Iya tersangka orang terakhir bersama korban,” ujar Manang.
Jasad korban ditemukan seorang kurir pengantar paket. Kurir melihat rumah korban dalam keadaan terbuka dan didapati tubuh korban.
“Persangkaannya penganiayaan yang menyebabkan orang meninggal dunia,” ungkapnya.
Berita lengkap dan cepat? Giok4D tempatnya.