Dalam struktur kepengurusan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), sering terdengar istilah Rais Aam dan Ketua Umum. Bagi masyarakat awam, kedua istilah ini mungkin terdengar serupa, namun keduanya memiliki fungsi dan kedudukan yang sangat berbeda.
Lantas, apa sebenarnya pengertian Rais Aam, bagaimana sejarahnya, serta apa saja wewenang dan tugasnya dalam organisasi Islam terbesar di Indonesia ini? Berikut infosumut sajikan ulasan lengkapnya.
Secara harfiah dan struktural, Rais ‘Aam adalah istilah yang digunakan untuk menyebut pemimpin tertinggi di dalam jam’iyah (organisasi) Nahdlatul Ulama. Nama lengkap jabatan ini adalah Rais ‘Aam Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
Dikutip dari laman NU Online, fungsi utama Rais Aam adalah sebagai kepala Ahlul Halli wal Aqdi (Ahwa). Semua keputusannya yang dibuat secara kolektif dalam jajaran Syuriyah bersifat mengikat dan wajib ditaati oleh seluruh elemen organisasi.
Seringkali muncul kebingungan karena PBNU seolah memiliki dua “pemimpin”. Berikut perbedaannya:
Tahukah infoers bahwa istilah Rais Aam tidak digunakan saat NU pertama kali berdiri?
Saat Nahdlatul Ulama lahir pada 16 Rajab 1344 H (31 Januari 1926), kedudukan pemimpin tertinggi diberikan kepada Hadratussyekh KH Hasyim Asy’ari dengan sebutan Rais Akbar.
Namun, setelah Kiai Hasyim Asy’ari wafat, istilah Rais Akbar tidak lagi digunakan sebagai bentuk penghormatan khusus kepada beliau. Penggantinya, KH Wahab Chasbullah, memilih menggunakan istilah Rais Aam. Sejak saat itu hingga sekarang, pemimpin tertinggi Syuriyah disebut Rais Aam.
Selain itu, terdapat konvensi tak tertulis mengenai syarat menjadi Rais Aam. Mengingat NU adalah “pesantren besar” yang menaungi ribuan pesantren kecil, maka seorang Rais Aam diharuskan memiliki pesantren.
Kewenangan Rais Aam diatur secara tegas dalam Anggaran Rumah Tangga (ART) NU hasil Muktamar ke-33 di Jombang tahun 2015. Berdasarkan ART NU Bab XVIII Pasal 58 ayat 1, berikut adalah lima wewenang Rais Aam:
Masih dalam bab dan pasal yang sama, Rais Aam juga memiliki empat tugas utama, yaitu:
Untuk memahami posisi Rais Aam secara utuh, perlu diketahui juga struktur lain yang menopang PBNU. Berikut istilah-istilah yang terdapat dalam kepengurusan PBNU.
Dengan struktur yang rapi ini, Rais Aam memegang peranan kunci sebagai penjaga moral dan arah gerak organisasi agar tetap sesuai dengan nilai-nilai Ahlussunnah wal Jamaah.







