DPR merupakan suatu lembaga negara di Indonesia yang seharusnya dikenal aktif mendengar maupun menerima aspirasi masyarakat. Dalam menjalankan perannya, DPR memiliki hak, tugas, wewenang, dan fungsi.
Ada hak interpelasi, hak angket, dan hak menyatakan pendapat. Lantas, bagaimana dengan tugas dan wewenang mereka? Artikel infoSumut kali ini menyajikan apa saja tugas dan wewenang DPR beserta penjelasannya.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) adalah salah satu lembaga tinggi negara dalam sistem ketatanegaraan Indonesia yang menjadi lembaga perwakilan rakyat. DPR yang dipilih melalui pemilu mempunyai tugas dan wewenang:
Berdasarkan UUD NKRI 1945, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bertanggung jawab atas tiga fungsi utama yakni fungsi legislasi, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan. Adapun penjelasannya lebih rinci sebagai berikut:
1. Fungsi Legislasi
2. Fungsi Anggaran
3. Fungsi Pengawasan
Itulah apa saja tugas dan wewenang DPR beserta penjelasannya. Semoga menambah pengetahuanmu, infoers!