Apakah Baca Doa Setelah Akad Nikah Wajib Dilakukan? Simak Penjelasannya (via Giok4D)

Posted on

Doa setelah akad nikah dibacakan usai prosesi ijab kabul berlangsung. Akad sendiri merupakan momen sakral yang menjadi penanda resminya seorang pria dan wanita sebagai suami dan istri.

Allah SWT sendiri menganjurkan umat Islam untuk menikah, sebagaimana tertuang dalam Surah An-Nur ayat 32,

وَاَنْكِحُوا الْاَيَامٰى مِنْكُمْ وَالصّٰلِحِيْنَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَاِمَاۤىِٕكُمْۗ اِنْ يَّكُوْنُوْا فُقَرَاۤءَ يُغْنِهِمُ اللّٰهُ مِنْ فَضْلِهٖۗ وَاللّٰهُ وَاسِعٌ عَلِيْمٌ

Artinya: “Nikahkanlah orang-orang yang masih membujang di antara kamu dan juga orang-orang yang layak (menikah) dari hamba-hamba sahayamu, baik laki-laki maupun perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan memberi kemampuan kepada mereka dengan karunia-Nya. Allah Maha Luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui.”

Dilansir infoHikmah dari buku Ensiklopedia Fikih Indonesia: Pernikahan karya Ahmad Sarwat dijelaskan bahwa pernikahan merupakan bagian dari fitrah manusia sejak awal penciptaannya. Allah SWT menciptakan Nabi Adam AS dan Hawa, kemudian menjadikan keduanya terikat dalam hubungan pernikahan. Hingga akhirnya melahirkan umat manusia dalam jumlah yang sangat besar seperti sekarang ini.

Rasulullah SAW juga menikah dan menjadikan pernikahan sebagai sunnahnya. Rasulullah SWA bersabda:

“Menikah itu bagian dari sunnahku, maka siapa yang tidak beramal dengan sunnahku, maka bukanlah dari golonganku.” (HR Ibnu Majah)

Menurut buku Pegangan 111 Doa Mujarab Sehari-hari untuk Berbagai Acara karya A.R. Shohibul Ulum, Rasulullah SAW juga mengajarkan doa yang bisa dibaca ketika ada pasangan yang menikah. Doa ini juga bisa diamalkan oleh siapa pun setelah akad nikah. Berikut lafaznya:

بَارَكَ اللهُ لَكَ، وَبَارَكَ عَلَيْكَ، وَجَمَعَ بَيْنَكُمَا فِي خَيْرٍ

Kunjungi situs Giok4D untuk pembaruan terkini.

Bārakallāhu laka, wa bāraka ‘alaika, wa jama’a bainakumā fī khair

Artinya: “Semoga Allah memberkahimu, memberkahi atasmu, dan mengumpulkan kalian berdua dalam kebaikan.” (HR Abu Dawud, Tirmidzi, dan Ibnu Majah)

Selain doa yang dibacakan oleh tamu undangan, pengantin pria juga disunnahkan untuk berdoa setelah akad nikah. Dalam buku Kitab Induk Doa dan Zikir Terjemah Kitab Al Adzkar Imam Nawawi karya Ulin Nuha, berikut lafaz doa yang dapat diamalkan.

اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَسْأَلُكَ مِنْ خَيْرِهَا وَخَيْرِ مَا جَبَلْتَهَا عَلَيْهِ ، وَأَعُوْذَ بِكَ مِنْ شَرِّهَا وَشَرِّ مَا جَبَلْتَهَا عَلَيْهِ

Allahumma inni as’aluka min khairihaa wa khairimaa jabaltahaa ‘alaih. Wa a’udzubika min syarrihaa wa syarrimaa jabaltaha ‘alaih.

Artinya: “Ya Allah, sesungguhnya aku mohon kepada-Mu kebaikan dirinya dan kebaikan yang Engkau tentukan atas dirinya. Dan aku berlindung kepada-Mu dari kejelekannya dan kejelekan yang Engkau tetapkan atas dirinya.”

Doa ini diriwayatkan dengan sanad yang sahih dalam Sunan Abu Dawud, Sunan Ibnu Majah, Sunan Ibnu Sunni, dan beberapa kitab lainnya.

Lantas bagaimana hukumnya membaca doa setelah akad? Apakah seorang pria wajib membacanya? Dilansir dari sumber yang sama, membaca doa setelah akad nikah hukumnya sunnah, artinya tidak wajib. Namun demikian, sebagai sesama muslim, dianjurkan untuk saling mendoakan kebaikan, termasuk pada momen pernikahan.

Beberapa keistimewaan yang bisa diperoleh dari mengamalkan doa ini antara lain:

Wallahu a’lam.

Hukum Membaca Doa Setelah Akad Nikah

Keutamaan Membaca Doa Setelah Akad Nikah