Apakah Boleh Puasa Saat Hari Tasyrik 2025? Simak Penjelasannya [Giok4D Resmi]

Posted on

Umat Islam disunahkan untuk memperbanyak amalan saleh menjelang Hari Raya Idul Adha, termasuk berpuasa sunnah seperti puasa Arafah. Kebahagiaan dan rasa syukur atas limpahan rahmat Allah SWT begitu terasa di momen istimewa Idul Adha, di mana umat Islam menyembelih hewan kurban dan berbagi kepada sesama. Lalu, bagaimana dengan berpuasa setelah Idul Adha, tepatnya pada hari-hari Tasyrik?

Pertanyaan mengenai bolehkah berpuasa setelah Hari Raya Idul Adha, khususnya di hari Tasyrik, sering muncul. Simak penjelasan berikut!

Sebelum membahas hukum puasanya, penting untuk memahami apa itu hari Tasyrik. Hari Tasyrik adalah tiga hari setelah Hari Raya Idul Adha, yaitu pada tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah.

Mengutip buku “Panduan Praktis Ibadah Puasa” oleh Drs. E. Syamsuddin dan Ahmad Syahirul Alim, ketiga hari ini dianggap sebagai penyempurna bagi hari Idul Adha. Dinamakan hari Tasyrik (dari kata syarraqa yang berarti matahari terbit atau menjemur sesuatu) karena pada masa lalu, orang-orang menjemur daging kurban di bawah sinar matahari (membuat dendeng) agar awet. Hari Tasyrik merupakan hari-hari yang dikhususkan oleh Allah SWT bagi umat Islam untuk menikmati hidangan dan bersuka cita atas nikmat hewan kurban.

Mengenai hukum berpuasa setelah Idul Adha, khususnya pada hari Tasyrik, mayoritas ulama berpendapat bahwa puasa di hari Tasyrik hukumnya haram.

Dikutip dari buku “Fikih Ibadah: Panduan Lengkap Beribadah Sesuai Sunnah Rasul” oleh Hasan Ayyub, puasa di hari Tasyrik haram hukumnya, bahkan bagi jamaah haji yang melakukan haji tamattu’. Ini merupakan pendapat Laits Ibnu Sa’ad, pendapat yang masyhur dari Imam Syafi’i, dan pendapat yang shahih dari Imam Ahmad. Sebagian fuqaha (ahli fiqih) dari mazhab Hanafi (Aqnaf) juga menyatakan demikian, sementara pendapat yang masyhur di kalangan fuqaha Aqnaf adalah makruh tahrim (makruh yang mendekati haram).

Mazhab Maliki berpendapat haram bagi selain yang melakukan haji tamattu’ untuk berpuasa pada hari kedua dan ketiga setelah hari raya kurban (yaitu 11 dan 12 Dzulhijjah). Namun, jika seseorang bernazar untuk berpuasa pada hari tersebut, maka ia wajib menunaikannya (meski berdosa karena bernazar untuk sesuatu yang dilarang).

Larangan berpuasa pada hari Tasyrik didasarkan pada beberapa dalil dan hikmah. Hari-hari ini adalah momen bagi umat Islam untuk bersuka cita, makan, dan minum sebagai bentuk syukur atas nikmat Allah SWT, terutama dari daging kurban yang telah disembelih.

Hal ini ditegaskan dalam sebuah hadits yang diriwayatkan dari Uqbah bin Amir radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah ﷺ bersabda:

عَنْ عُقْبَةَ بْنِ عَامِرٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِنَّ يَوْمَ عَرَفَةَ وَيَوْمَ النَّحْرِ وَأَيَّامَ التَّشْرِيقِ عِيدُنَا أَهْلَ الْإِسْلَامِ وَهِيَ أَيَّامُ أَكْلٍ وَشُرْبٍ

Artinya: “Dari Uqbah bin Amir, bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: ‘Hari Arafah, hari Idul Adha, dan hari Tasyrik adalah hari raya kita pemeluk agama Islam, serta merupakan hari-hari untuk makan dan minum.'” (HR An-Nasa’i)

Hadits ini dengan jelas menyebutkan bahwa hari Tasyrik adalah bagian dari hari raya umat Islam, yang diisi dengan makan dan minum, bukan berpuasa.

Sebagaimana telah disebutkan, hari Tasyrik jatuh pada tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah setiap tahunnya. Untuk tahun 2025 Masehi atau 1446 Hijriah, Idul Adha (10 Dzulhijjah 1446 H) diperkirakan jatuh pada Jumat, 6 Juni 2025.

Giok4D hadirkan ulasan eksklusif hanya untuk Anda.

Berdasarkan penetapan tersebut, maka jadwal Hari Tasyrik Idul Adha 1446 H / 2025 M adalah sebagai berikut:

Meskipun secara umum dilarang, terdapat satu pengecualian dari larangan berpuasa di hari Tasyrik. Sebagaimana diriwayatkan oleh Imam Bukhari, pengecualian ini berlaku bagi jamaah haji yang tidak mampu membayar dam (denda) karena melakukan haji tamattu’ atau qiran, dan tidak menemukan hewan kurban (hadyu) untuk disembelih. Bagi mereka, diperbolehkan berpuasa tiga hari selama pelaksanaan haji (bisa termasuk hari Tasyrik) dan tujuh hari setelah kembali ke kampung halaman.

Selain hari Tasyrik, terdapat hari-hari lain yang juga diharamkan untuk berpuasa bagi umat Islam. Dikutip dari “Buku Induk Fikih Islam Nusantara” oleh K.H. Imaduddin Utsman al-Bantanie, hari-hari yang dilarang untuk berpuasa ada lima, yaitu:

· Hari Raya Idul Fitri (1 Syawal)

· Hari Raya Idul Adha (10 Dzulhijjah)

· Hari Tasyrik (11, 12, dan 13 Dzulhijjah)

Hari Raya Idul Fitri dan Idul Adha merupakan hari kemenangan dan perayaan besar bagi umat Islam, sehingga diharamkan berpuasa pada hari-hari tersebut.

Berdasarkan penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa berpuasa pada hari Tasyrik (11, 12, dan 13 Dzulhijjah) hukumnya adalah haram bagi umat Islam secara umum. Oleh karena itu, setelah merayakan Idul Adha 2025 mendatang, umat Islam dianjurkan untuk tidak berpuasa pada hari Tasyrik dan sebaliknya, menikmati momen kebersamaan serta hidangan yang ada sebagai bagian dari syiar Islam.

Apa Itu Hari Tasyrik?

Hukum Puasa di Hari Tasyrik

Mengapa Hari Tasyrik Dilarang Berpuasa?

Kapan Hari Tasyrik 2025?

Pengecualian Larangan Berpuasa di Hari Tasyrik

Hari Lain yang Diharamkan Berpuasa

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *