Arya Saloka Gugat Cerai Putri Anne, Sidang Perdana 30 April 2025

Posted on

Aktor Arya Saloka menggugat cerai istrinya, Putri Anne. Gugatan itu dilayangkan Arya Saloka ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, H. Suryana, saat ditemui pada Rabu (16/4/2025) di kawasan Ragunan, Jakarta Selatan, membenarkan soal gugatan itu.

“Baik, benar. Sudah masuk lagi. Arya Saloka ini sudah masuk. Perkaranya terdaftar dengan nomor register 1208. Terdaftar tanggal 15 April hari kemarin. Ya, hari kemarin,” ujar Suryana melansir infoHot.

PN Jaksel juga sudah menetapkan majelis hakim yang akan menangani perkara ini. Sidang perdana akan digelar pada 30 April 2025.

“Dan itu sudah ditentukan Majelis Hakimnya. Persidangan perdananya nanti tanggal 30 April. Itu informasi gugatan cerai talak kepada ya, pasti kepada istrinya,” tuturnya.

Suryana menjelaskan, Arya Saloka bertindak sebagai pemohon dalam perkara ini.

“Arya Saloka Yudha Prawira Surowilogo Bin R Hardono Surowilogo sebagai pemohon. Termohonnya Putri Anne Binti Suyadi,” tuturnya.

Putri Anne dan Arya Saloka menikah pada 6 Agustus 2017. Dari pernikahan itu, keduanya dikaruniai satu orang anak.