Audit Kasus SPPD Fiktif DPRD Riau Tuntas, Total Kerugian Rp 162 M

Posted on

Audit BPKP Provinsi Riau untuk kasus SPPD fiktif di Sekretariat DPRD Riau akhirnya tuntas. Nilai kerugian disebut lebih dari Rp 162 miliar.

“Audit sudah selesai dan kemarin Rabu (4/6) auditor BPKP sudah paparan depan penyidik,” kata Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Ade Kuncoro, Kamis (5/6/2025).

Ade mengungkap berita acara pemeriksaan secara resmi akan diserahkan pekan depan. Namun nilai kerugian negara dalam kasus itu disebut lebih dari Rp 162 miliar.

“Nilai kerugian lebih besar dari yang pernah saya sampaikan (Rp 162 miliar),” kata Ade.

Kini Direktorat Reskrimsus Polda Riau langsung mengirimkan surat ke Kortas Tipikor Bareskrim Polri untuk gelar perkara. Gelar dilakukan dalam rangka penetapan tersangka.

“Ya, gelar dalam rangka penetapan tersangka,” kata Ade.

Diketahui, tim penyidik dari Subdit Tipidkor Direktorat Reskrimsus tengah menangani kasus SPPD fiktif di Sekretariat DPRD Riau sejak 2023 lalu. Bahkan kasus itu telah naik ke tahap penyidikan.

Audit sebelumnya dijadwalkan tuntas pada Akhir Februari 2025 lalu. Namun karena banyaknya berkas, audit BPKP molor dan baru tuntas awal Juni ini.

Dalam pengusutan kasus itu, penyidik juga telah memeriksa ratusan saksi dari pegawai, honorer hingga akademisi sebagai tenaga ahli. Termasuk menyita aset mewah mulai dari motor gede, home stay, apartemen dan barang berharga lainnya.